kalimantan-timur

Soal Laporan Gaji Tak Dibayar Tiga Bulan, Disnakertrans PPU Segera Panggil Karyawan dan Perusahaan

Rabu, 26 Juni 2024 | 09:50 WIB
ilustrasi uang gaji

Sementara itu, Humas PT Armyada Narco Indonesia, Maming, mengatakan, belum terbayarnya gaji bekas karyawan itu disebabkan perusahaan tidak beroperasi. Kendati demikian, kata dia, perusahaan tetap bertanggung jawab untuk segera melunasi sisa gaji yang tertunggak kepada 17 bekas karyawannya itu. Ia memperkirakan jumlahnya tidak sampai Rp 100 juta. (far)

 

ARI ARIEF

ari.arief@kaltimpost.co.id

 

Halaman:

Terkini