PROKAL.CO, TANJUNG REDEB - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur menunjukan tren positif. Periode kedua bulan Juni tercatat Rp 2.673 per kilogram untuk kelapa sawit usia di atas 10 tahun. Sayangnya, petani swadaya yang bermitra dengan perusahaan di Kabupaten Berau tercatat baru dua orang.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Lita Handini, mengatakan peningkatan harga TBS tersebut dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) yang juga mengalami kenaikan. Yakni, Rp 12.212 per kilogram dan harga kernel Rp 6.910 per kilogram. Kenaikan TBS itu tidak terlalu mempengaruhi pembelian harga TBS bagi petani swadaya.
"Ada pengaruhnya tapi sedikit. Memang petani yang tidak berminta itu rentan, tidak berdampak signifikan terhadap harga TBS," jelasnya, Minggu (7/7).
Baca Juga: Antrean di SPBU di Berau Masih Terjadi, Pengetap Jadi Sorotan
Sedangkan, untuk harga kelapa sawit muda atau 3 tahun yaitu Rp 2.356 per kilogram. Harga tersebut sudah kembali ke angka sebelum TBS melonjak tinggi pada 2021 yang mencapai Rp 3.500 per kilogram.
Disebutnya, petani swadaya yang sudah bermitra dengan perusahaan baru di Kampung Merapun Kecamatan Kelay. Lita mengimbau kepada perusahaan untuk peduli, paling tidak ada upaya perusahaan untuk melakukan pendekatan kepada petani swadaya, sehingga mereka difasilitasi memenuhi kelengkapan dokumen administrasi untuk dapat bermitra.
"Lahan petani harus clean and celar juga. Tidak berada dalam kawasan budidaya kehutanan (KBK) atau tidak tumpang tindih dengan perizinan lainnya. Pemilik lahan pun harus jelas, jangan sampai tidak punya sertifikat tanah," paparnya.
Baca Juga: Bupati Berau Tegaskan Komitmen Majukan Sektor Pertanian dan Peternakan
Diungkapkannya, jumlah perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Berau sudah cukup banyak yaitu sebanyak 35 perusahaan yang sudah memiliki izin. Dan ada beberapa lagi yang sedang mengurus perizinan tersebut. Sementara, jumlah pabrik kelapa sawit sebanyak 12 pabrik.
Dirinya terus mendorong petani swadaya di Kabupaten Berau untuk bermitra dengan perusahaan agar penjualan TBS dapat dibeli dengan harga ketetapan yang berlaku se-Kalimantan Timur.
Adapun kemitraan diutamakan bagi petani yang berkelompok atau bergabung di koperasi. Kesadaran petani swadaya untuk berkelompok itu yang masih kurang. Rata-rata banyak petani tidak berkelompok, lantaran lahannya kecil dan berpencar.
"Apalagi tidak sedikit petani mandiri yang mau terima beres saja, sudah ada yang memanen dan menjemput TBS untuk dijual ke perusahaan," terangnya.
Baca Juga: Bupati Berau Ajak Masyarakat Kelola Sampah Secara Produktif
Hal itulah yang akhirnya membuat harga jual TBS banyak dipotong biaya produksi, sehingga petani hanya mendapat sedikit. Bahkan harganya bisa di bawah Rp 1.000 per kilogram. Jadi memang diakuinya, kenaikan harga TBS tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan petani swadaya.