TENGGARONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (25/9) kemarin. Kedatangan KPK ke kantor Dinas ESDM ini menjadi pemberhentian ketiga di Kaltim.
Penggeledahan ini dibenarkan Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto. Ia mengungkapkan, kedatangan KPK ini bertujuan untuk koordinasi terkait pemeriksaan data-data di dinasnya. Per tahun 2015 hingga 2018. Meski begitu, Bambang menyebut saat penggeledahan ia tidak di trmpat. Lantaran mengikuti proses pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).
“Saat itu saya tidak mengikuti prosesnya, karena saya ikut pengukuhan Pjs Bupati Kukar bersama pak Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik,” ungkap Bambang kepada awak media, Kamis (26/9).
Bambang yang saat ini menjabat sebagai Pjs Bupati Kukar mengatakan proses pemeriksaan berlangsung dari siang hingga malam. Saat disinggung tentang data yang dicari KPK di kantornya. Bambang tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Namun saat ditanya apakah berkaitan dengan mantan Gubernur Kaltim pada saat itu, yakni tahun 2015 hingga 2018. Ia juga tidak membantah.
“Iya seperti itu,” jawabnya dengan singkat. (moe)
Editor : Indra Zakaria