Peringkat indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) di Kaltim naik drastis dari tahun lalu. Jika tahun lalu Kaltim diperingkat 15, tahun 2024 ini indeks keterbukaan informasi publik naik drastis ke peringkat 3. "Alhamdulillah peringkat indeks keterbukaan informasi publik di Kaltim naik. Nilai Kaltim mencapai 82,25," kata Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal.
Kaltim hanya berada di bawah Jawa Barat dengan nilai 85,22 dan Jawa Timur yang berada diperingkat kedua dengan nilai 83,83. Dan Kaltim bersama 4 daerah lainnya dengan kategori baik, dan 19 Provinsi lainnya berada di atas nilai rata-rata nasional yaitu 75,65. "Hasil yang diraih Kaltim sangat membanggakan karena jika dibandingkan 2023 lalu, ada kenaikan sampai 12 tingkatan, di mana saat itu hanya di peringkat ke-15," jelasnya.
Baca Juga: Bahas Keterbukaan Informasi Publik dalam Pilkada, KI Kaltim Sasar UMKT
Hasil IKIP tersebut terungkap dalam acara peluncuran hasil IKIP 2024, Kamis (17/10/2024) di Hotel Pullman Jakarta. Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yusgiantoro dalam sambutanya mengatakan, hasil IKIP tersebut diharapkan mampu menjadi tolok ukur dalam memotret pelaksanaan keterbukaan informasi di Indonesia.
“Dan semua hasil IKIP dengan semua dimensi di dalamnya kami sampaikan ke pemerintah untuk kemudian menjadi acuan dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik,” kata Donny.
Gede Narayana koordinator IKIP 2024 menjelaskan hasil IKIP bukan menjadi ajang kompetisi namun lebih kepada bagaimana hasilnya dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. “Makanya dalam peluncuran ini tidak ada pemberian penghargaan apapun, tapi hasilnya saja kita sampaikan,” ujar Gede.
Di akhir acara, 7 komisioner Komisi Informasi Pusat secara bergantian membacakan rekomendasi dari hasil IKIP kepada masing-masing Badan Publik di tingkat nasional.
Turut hadir di acara peluncuran, Kadiskominfo Kaltim Muhammad Faisal mewakil Pj Gubernur Kaltim, dan 4 komisioner Komisi Informasi Kaltim. (*)