Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

35 Ribu Warga Miskin di Samarinda Ditargetkan Dapat Kartu Pembelian Gas 3 Kg

Denny Saputra • 2024-11-01 14:30:00
Ilustrasi Elpiji
Ilustrasi Elpiji

PEMKOT Samarinda tengah mematangkan persiapan pembagian kartu pembelian gas 3 kg bersubsidi untuk berlaku di 10 kecamatan. Hal ini menindaklanjuti lancarnya ujicoba yang dilakukan September lalu di kelurahan bukti Pinang kecamatan Samarinda Ulu.

Di sana sebanyak 498 KK warga miskin telah mengantongi kartu kendali ini. mereka membeli tabung melon seharga HET Rp 18 ribu, dengan kuota mingguan. Asisten II Pemkot Samarinda Marnabas Patiroy mengatakan, rencananya program ini akan diluncurkan 24 November mendatang.

Menunjuk Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Sambutan sebagai lokasi. “Targetnya 35 ribu KK warga miskin akan mendapat kartu ini,” ucapnya, Minggu (27/10).

Dia menjelaskan saat ini para Ketua RT bersama TKSK dan lurah masing-masing tempat tengah melakukan pendataan, merujuk pada data SSC (social security number) serta beberapa data warga miskin lainnya.

meskipun dari data SSC, keluarga miskin di Kota Tepian sekitar 17 ribu KK, namun berkaca saat uji coba di kelurahan Bukit Pinang, angka dari data akan terjadi kenaikan.

“Di Bukit Pinang kemarin, dari sekitar 200 KK, setelah diperiksa menjadi 498 KK. Dan ini yang kami setujui. Karena pergerakan jumlah warga miskin juga cukup fluktuatif,” ucapnya. Dia berharap para RT dan tim TKSK serta kelurahan, betul-betul melakukan pendataan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Meskipun notabene warga perumahan, belum tentu secara finansial dianggap mampu. “Ini yang harus betul-betul dicermati dan validasi di lapangan,” pesannya.

Dia berharap program ini bisa berjalan dengan baik, meskipun tidak 100 persen, paling tidak pemerintah berupaya agar gas 3 kg atau tabung melon, yang merupakan amanat dari pusat bagi warga miskin bisa diterima oleh warga yang berhak menerima.

“Seperti pesan wali kota, jangan membuat orang yang sudah susah. Semakin susah. Misalnya dengan mengantre tabung 3 kg,” ucapnya.

Sebagai informasi, program ini memberikan kepastian kuota tabung gas per minggu bagi tiap KK warga miskin. Nantinya warga yang terdata, akan mendapat kuota untuk membeli di pangkalan terdekat rumahnya.

 

Bahkan seperti yang berlaku di kelurahan Bukit Pinang, ketika pangkalan menerima pengiriman tabung gas, warga penerima kartu akan diberikan informasi, termasuk kepada ketua RT. Sehingga bisa leluasa membeli tabung gas tanpa harus antre panjang seperti sebelumnya.

Kembali ke Marnabas, dia menyampaikan bahwa program ini melindungi hak warga miskin. Karena kembali berkaca ke kuota di kelurahan Bukit Pinang, per minggu, lima pangkalan mendapat sekitar 2000 tabung, dan warga miskin hanya perlu sekitar 500an tabung (satu KK ada yang lebih dari 1 tabung per minggu), maka kuota sisanya bisa diperjualbelikan ke warga lain.

 

“Setelah warga miskin dan UMKM bisa tercover. Ketika di lapangan ada gejolak, artinya berasal dari keluarga mampu yang masih menggunakan tabung bersubsidi. Dan itu di luar kewenangan pemerintah,” pungkasnya. (kpg/jnr)

 

 
 
 
 
 
Editor : Indra Zakaria