kalimantan-timur

Sempat Diundur, Ini Jadwal Final Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024

Faroq Zamzami
Selasa, 4 Februari 2025 | 07:25 WIB
RAPAT: Pemkab dan DPRD Paser saat zoom meeting dengan Mendagri, Senin, 3 Februari 2025. (NAJIB/KALTIM POST)

PROKAL.CO, TANAH GROGOT- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memutuskan jadwal pelantikan kepala daerah hasil pilkada 2024.

Ada 296 kepala daerah, yaitu gubernur, wali kota dan bupati bersama wakil mereka yang tanpa gugatan sengketa.

Untuk mereka ini telah dijadwalkan pelantikan pada 20 Februari 2025 di Jakarta. 

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Mestinya Bisa Dorong Ekonomi Lokal 

Tito Karnavian saat zoom dengan pejabat daerah dan DPRD mengatakan, semula pelantikan dijadwalkan 6 Februari, namun ada informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa akan ada putusan hasil gugatan pilkada pada 4 dan 5 Februari ini.

Sehingga dimundurkan 20 Februari karena ada potensi penambahan daerah yang ikut dilantik. 

"Jadi untuk daerah yang sudah ada hasilnya dan KPUD dinyatakan menang, maka bisa ikut mengusulkan jadwal pelantikan pada 20 Februari mendatang," kata Tito.

Kecuali hasil putusan MK tersebut ada perhitungan suara ulang atau pilkada ulang. Diketahui ada 249 kabupaten kota dan provinsi yang hasil putusan KPU-nya digugat ke MK. 

Tito mengatakan presiden menginginkan secepatnya kepala daerah yang tanpa gugatan ke MK hasil pilkadanya segera dilantik.

 Baca Juga: Culture Shock di Penajam Paser Utara, Kabupaten Penyangga Ibu Kota Nusantara

Hal ini agar memberikan kepastian politik di tiap daerah, sehingga berdampak pada stabilitas pemerintahan dan juga ekonomi. 

"Belum lagi untuk eksekusi APBD. Serta mengakhiri polarisasi masyarakat yang berbeda pilihan," kata Tito. 

Setelah arahan ini, Pemkab Paser telah menyiapkan persiapan pelantikan ini kepada kedua calon kepala daerah terpilih yaitu bupati dan wakil bupati. 

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Setkab Paser, Abdul Kadir Sambolangi, mengatakan akan menyampaikan kembali informasi terkini siapa saja pejabat yang akan diundang dari daerah. 

Halaman:

Tags

Terkini