Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Lengkap Pasar Murah di 10 Kecamatan di Samarinda Jelang Ramadan
Menurutnya, perlu ada perhitungan yang jelas mengenai kesiapan APBD jika BPS menjadi daerah otonom baru.
“Hitung-hitungannya harus jelas. Apakah pemekaran ini nantinya mampu meningkatkan pelayanan publik yang cepat dan profesional? Dan yang sangat penting, bagaimana potensi APBD-nya? Ini perlu dikaji dengan serius,” tegasnya.
Sutami menambahkan, selain BPS, di Kalimantan Timur (Kaltim) juga terdapat wacana pemekaran untuk delapan kabupaten lainnya.
Ia berharap semua pihak dapat berkontribusi dalam mendorong pemekaran ini demi kesejahteraan masyarakat pesisir.
Sebelumnya, rencana pemekaran di Kabupaten Berau kembali mencuat setelah mendapat tanggapan dari Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, yang juga Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda), Kemendagri.
Akmal Malik menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pemekaran DOB BP jika moratorium pemekaran dicabut oleh Presiden.
Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja di Berau, Jumat (14/2/2025).
Baca Juga: Liverpool Makin Kokoh di Puncak, MU Dihancurkan Hotspurs
“Mudah-mudahan Pak Presiden membuka pintu untuk pemekaran daerah otonomi baru,” ujar Akmal.
Pemekaran wilayah sendiri bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Terutama bagi daerah yang memiliki potensi besar namun masih menghadapi keterbatasan dalam infrastruktur dan akses layanan dasar.
Usulan pemekaran Berau Pesisir Selatan bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama muncul dari masyarakat dan pemerintah daerah, mengingat luasnya wilayah Berau saat ini.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setkab Berau, Muhammad Hendratno, menyatakan Desain Besar Penataan Daerah (Disertada) untuk pemekaran Berau Pesisir Selatan telah lama diajukan dan melalui berbagai pembahasan.
Baca Juga: Belajar Program Makan Siang Bergizi dari Jepang yang Sudah Dimulai Sejak Ratusan Tahun Lalu