kalimantan-timur

Perubahan Sistem Seleksi, PPPK Guru Tak Lagi Tes Langsung, Pakai Cara Ini

Faroq Zamzami
Jumat, 21 Februari 2025 | 09:18 WIB
ILUSTRASI: Seleksi PPPK dihapus pada 2025, akan digantikan dengan tes PPG. (IZZA/BERAU POST)

 

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Perubahan sistem seleksi aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru akan mulai diberlakukan tahun ini.

Seleksi PPPK yang sebelumnya melalui tes langsung akan dihapus dan digantikan dengan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

 Baca Juga: Konvensi Nasional Media Massa, Bangun Kesadaran Bersama Atasi Disrupsi Berganda

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, menjelaskan PPPK untuk guru tetap ada, namun dengan mekanisme yang baru dari Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah (Kemendikdasmen). 

Bagi guru yang tidak masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), mereka akan mengikuti PPG prajabatan.

Sementara itu, guru honorer yang sudah masuk Dapodik akan mengikuti PPG dalam jabatan (daljab) dengan cara  dipanggil nantinya 

"Jadi, guru honor kita akan mengikuti PPG semua. Status mereka otomatis akan berubah menjadi PPPK setelah menyelesaikan program ini," katanya. 

Adapun persyaratan untuk mengikuti PPG adalah minimal memiliki gelar S-1 jurusan keguruan. Bahkan, lulusan baru yang sudah menyelesaikan pendidikan sarjana keguruan dapat langsung mengikuti PPG.

"Kuota ditentukan oleh pusat, tetapi kami selalu memotivasi semua guru untuk mengikuti PPG. Tahun ini, ada 98 guru SD dan SMP yang lulus PPG," ujarnya.

 Baca Juga: Siap-Siap Pemkab Berau Bakal Lelang Harta, Catat Bulannya

Mardiatul juga mengimbau para guru honorer untuk segera mempersiapkan diri mengikuti PPG agar memiliki peluang lebih besar menjadi PPPK.

Menurutnya, perubahan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pendidikan di Kabupaten Berau. 

"Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi guru honorer yang terlewatkan dalam proses pengangkatan menjadi PPPK," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini