kalimantan-timur

Hakikat Hukum Kekekalan Kebaikan versus Hukum Kekekalan Energi dalam Perspektif Islam

Faroq Zamzami
Rabu, 12 Maret 2025 | 13:46 WIB
Dr Suryaningsi (ISTIMEWA)

Catatan: Dr Suryaningsi
(Dosen Universitas Mulawarman, Samarinda)

PROKAL.CO-Dalam dunia sains, hukum kekekalan energi merupakan prinsip fundamental yang menyatakan bahwa energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, tetapi hanya berubah bentuk.

Hukum ini menjadi dasar berbagai kajian dalam fisika dan rekayasa.

Baca Juga: Rivalitas

Dalam perspektif Islam, terdapat konsep yang serupa tetapi dalam ranah etika dan spiritual, yaitu hukum kekekalan kebaikan.

Prinsip ini menegaskan, setiap perbuatan baik tidak akan hilang begitu saja, melainkan akan berbuah kebaikan di dunia maupun akhirat.


Hukum Kekekalan Energi dalam Perspektif Islam

Hukum kekekalan energi secara ilmiah menunjukkan bahwa alam semesta bekerja dengan sistem yang tetap dan seimbang.

Prinsip ini sejajar dengan konsep keteraturan ciptaan Allah sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran, Surah Al-An’am ayat 101

"... Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia mengetahui segala sesuatu." (QS. Al-An’am: 101)

Ayat ini menegaskan, segala sesuatu yang ada di alam semesta, termasuk energi, merupakan ciptaan Allah dan tunduk pada hukum-hukum-Nya.

Islam tidak menolak sains, melainkan memperkuat bahwa hukum alam bekerja dalam kehendak-Nya.

Baca Juga: Lebih Dekat dengan Borneo Enterprisindo, EO yang Sudah Berpengalaman Garap Event Lokal hingga Internasional  

Hukum Kekekalan Kebaikan dalam Islam

Halaman:

Tags

Terkini