kalimantan-timur

DPRD Kaltim Resmi Tutup Masa Sidang I

Sabtu, 3 Mei 2025 | 12:47 WIB
DPRD Kaltim resmi menutup Masa Sidang I dan membuka Masa Sidang II Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-13.

 

DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi menutup Masa Sidang I dan membuka Masa Sidang II Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-13 yang digelar Rabu (30/4) di Gedung D Lantai 6, Kantor DPRD Kaltim. Rapat ini juga menetapkan agenda kegiatan dewan untuk masa sidang selanjutnya.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, rapat dihadiri sejumlah anggota DPRD baik secara langsung maupun virtual. Turut mendampingi, Kepala Bagian Perundang-undangan dan Persidangan, Suriansyah.

Baca Juga: DPRD Kaltim Desak Penutupan Total Jembatan Mahakam I

Dalam rapat tersebut, Ekti menyampaikan bahwa jadwal kegiatan Masa Sidang II telah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) dan telah dikomunikasikan kepada seluruh anggota dewan. Setelah permintaan persetujuan disampaikan, seluruh anggota DPRD Kaltim secara aklamasi menyatakan setuju.

“Saya mengapresiasi seluruh anggota yang telah mengikuti dan menyetujui agenda kegiatan masa sidang kedua. Ini menjadi acuan kerja kita ke depan,” ujar Ekti.

Agenda selanjutnya adalah penyampaian laporan kegiatan selama Masa Sidang I Tahun 2025. Menurut Ekti, laporan ini mencerminkan akuntabilitas dan kinerja DPRD selama empat bulan terakhir.

“Laporan ini bukan sekadar dokumentasi, tetapi menjadi bahan evaluasi dan dorongan untuk terus meningkatkan kinerja, pengabdian, dan produktivitas sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Dengan tuntasnya seluruh agenda paripurna, Ekti Imanuel secara resmi menyatakan Masa Sidang I ditutup dan Masa Sidang II dibuka. Paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kaltim untuk kembali fokus melanjutkan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di masa kerja selanjutnya.(adv/dprdkaltim/iz)

Tags

Terkini