kalimantan-timur

SPS Kaltim Gelar Musdaprov 2025, Bahas Publisher Rights dan Masa Depan Pers di Era Digital

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 06:42 WIB
AJANG KONSOLIDASI: Plt Ketua SPS Kaltim, Ajid Kurniawan. (ISTIMEWA)

PROKAL.CO, SAMARINDA– Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur (Kaltim) bakal menggelar Musyawarah Daerah Provinsi (Musdaprov) 2025 pada Sabtu (11/10/2025), pukul 14.00 Wita, di Fugo Hotel Samarinda. 

Forum ini akan menjadi ajang konsolidasi perusahaan media di Kaltim dalam menghadapi tantangan industri pers di era digital.
 
Baca Juga: 1.370 Perceraian Telah Terjadi di Kukar Selama 2025; Ekonomi Hingga Judi Online Jadi Faktor Utama
 
Mengusung tema “Masa Depan Pers Kalimantan Timur, Kebebasan, Etika, Bisnis Berkelanjutan, dan Publisher Rights”, kegiatan ini akan membahas arah kebijakan dan peran media di tengah arus transformasi digital yang kian cepat.
 
Plt Ketua SPS Kaltim, Ajid Kurniawan, mengatakan musdaprov kali ini bukan sekadar agenda organisasi, tetapi juga momentum memperkuat sinergi antarperusahaan pers di daerah.
 
“Kita ingin musdaprov ini menjadi ruang refleksi dan diskusi terbuka untuk memperkuat posisi media lokal sebagai penjaga demokrasi sekaligus pelaku industri yang berdaya saing,” ujarnya.
 
Baca Juga: Tim SAR Temukan Seluruh Korban Kecelakaan Perahu di Sungai Meratak, Operasi SAR Resmi Ditutup
 
Rangkaian acara akan dimulai pukul 14.00 Wita dengan sambutan dari Plt Ketua SPS Kaltim, dilanjutkan oleh Ketua Umum SPS Pusat dan Gubernur Kaltim.
 
Salah satu sesi yang ditunggu ialah dialog media menghadirkan narasumber Suhendro Boroma (Wakil Ketua Umum Bidang Anggota & Pendidikan SPS Pusat), Muhammad Faisal (Kadis Kominfo Kaltim), serta peneliti media dari BRIN Dian Andi Nur Aziz.
 
Kegiatan ini turut mengundang pimpinan media cetak dan online se-Kaltim, organisasi kewartawanan seperti PWI dan AJI, serta perwakilan pemerintah provinsi.
 
Baca Juga: Bikin Gaduh Jelang Lawan Irak, Justin Hubner Minta Maaf Usai Sindiran ke Patrick Kluivert
 
SPS Kaltim berharap musdaprov ini dapat melahirkan rekomendasi strategis terkait masa depan media di daerah, termasuk penguatan kebijakan publisher rights yang menjamin keberlanjutan bisnis media dan kemandirian redaksi. (*)

Tags

Terkini