Eksakta: Maksimal Rp 7 juta
Farmasi: Maksimal Rp 8 juta
Kedokteran: Maksimal Rp 15 juta
S2: Maksimal Rp 12 juta
S3: Maksimal Rp 15 juta
Batas atas ini bukan kebijakan baru, melainkan aturan yang sudah berlaku sejak awal program. Dirinya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Terutama dari akun-akun media sosial yang tidak memiliki kredibilitas.
“Prinsipnya, Gratispol tetap jalan tanpa berkurang. Bahkan cakupannya kini semakin luas hingga menyasar semua mahasiswa,” ujarnya. Pemprov Kaltim memastikan akan terus memberikan layanan pendidikan terbaik. Termasuk menjaga keberlanjutan program Gratispol Pendidikan yang menjadi kebanggaan daerah. (adv/diskominfo/KRV/pt)