TARAKAN – Meski di tahun 2018 berhasil mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti sabu sebanyak 9,6 kg, namun belum ada kasus narkotika yang ditangani hingga ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Untuk itu, di tahun 2019 ini Polres Tarakan mengupayakan akan menindak kasus narkotika hingga ke TPPU. Diketahui TPPU menjadi salah satu program yang bisa memiskinkan bandar sabu.
Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midhyawan mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Narkotik Nasional (BNN) terkait penindakan kasus narkotika hingga ke TPPU. Kemudian aparat hukum juga dimintai oleh presiden melalui intruksinya yaitu melakukan penyidikan hingga ke TPPU. “Memproses pidana narkoba sampai ke akarnya itu salah satunya yaitu TPPU. Kami akan coba, kalau kami bisa membongkar sampai jaringan maka kita akan laksanakan TPPU,” tuturnya.
Diakuinya, untuk memproses pidana narkotika hingga ke TPPU tidaklah mudah lantaran para bandar saat ini sering memakai kurir untuk membawa sabu. Sehingga apabila diamankan, pihaknya tidak menemukan adanya uang dengan jumlah besar terhadap kurir. “Mereka semakin canggih juga karena yang tertangkap adalah kurir, kecuali yang tertangkap adalah bandar,” bebernya.
Sementara itu ditambahkan oleh Kasat Reskoba Iptu Bahrul Ulum, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dugaan TPPU, salah satu bandar sabu 4,5 yang berhasil diungkap Oktober lalu. “Tapi, masih rencana dan kami akan pelajari dulu, bisa tidak kasus TPPU diungkap. Kami akan minta petunjuk Dit Resnarkoba Polda Kaltara dulu,” ujarnya.
Dari kasus tersebut didapati barang bukti yang diamankan dari pelaku lain yaitu AD, terdapat buku tabungan yang berisi Rp 600 juta. Diakuinya, ada banyak aliran uang dalam jumlah besar yang keluar masuk ke rekening tersebut. Namun, nama pemilik rekening bukan AD, melainkan SY, diduga modus menggunakan nama orang lain sengaja dilakukan untuk menutupi aliran uang penjualan sabu. “Kami pelajari, kalau bisa akan kami sita untuk negara,” tegasnya
Diakuinya, dari banyak pengungkapan sabu yang dilakukannya, hanya AD saja yang memiliki jumlah uang didalam rekening dengan jumlah fantastis. Ia pun menargetkan tahun depan sudah memiliki tersangka TPPU.
Namun, pihaknya terkendala birokrasi dalam jaringan narkotika tersebut, kebanyakan bandar sabu menggunakan banyak kurir, sehingga pengungkapan putus di level kedua dan ketiga. Dalam urusan sabu ini, bandar juga kerap tidak berkomunikasi langsung dengan kurirnya, tetapi bermain dibelakang meja dan proses penerimaan sabu tidak dilakukan secara langsung.
“Kami juga mau mengungkap bandar besar, tapi kendalanya ada birokrasi dalam peredaran sabu itu yang sangat sulit. Tapi, kami tidak berhenti dan tetap berusaha untuk menangkap bandar besar,” tukasnya. (zar/fly)