• Senin, 22 Desember 2025

Barang Ilegal ‘Bebas’ Keluar Masuk Sebatik

Photo Author
- Sabtu, 5 Januari 2019 | 11:23 WIB

NUNUKAN – Hingga kini wilayah Sebatik tak henti dijadikan tempat penyulundupan barang. Baik yang akan dibawa ke Tawau, Malaysia atau yang dibawa dari Tawau menuju Sebatik. Aktivitas ini dilakukan tanpa ada pengawasan ketat. Seperti yang terjadi pada Rabu (2/1) lalu, Pasukan Polis Marin (PPM) Tawau, Malaysia menahan seorang perempuan yang membawa pakaian dari Sebatik. Diduga pakaian tersebut akan dipasarkan di wilayah Tawau, Malaysia.

Dikutip dari Berita Ekhwal Semasa (BES) Tawau FM, Komandan PPM Wilayah 4, ACP Mohamad Pajeri Ali, bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap sebuah speedboat yang datang dari arah Sei Aji Kuning menuju Tawau. “Saat dilakukan pemeriksaan, sebanyak tiga plastic yang diangkut di dalamnya terdapat pakaian,” kata Mohamad Pajeri Ali.

Dari hasil pemeriksaan, pemilik barang tersebut mengaku semua barang yang dibawa diambil dari Nunukan. Namun ketika dilakukan pemeriksaan pemilik barang tak dapat memperlihatkan dokumen resmi dari instansi terkait yang menunjukkan barang tersebut layak masuk ke Tawau.

Barang yang diamankan PPM Tawau,Malaysia bernilai sekira RM 1000 atau sekira Rp 30 juta. Sedangkan pemilik barang telah ditahan oleh PPM Tawau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena diduga membawa masuk barang yang tidak memiliki cukai.

Sementara, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan, M. Solafudin mengatakan, pengawasan barang masuk maupun keluar melalui pintu resmi seperti di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, tetap dilakukan pemeriksaan tiap saat.

“Untuk barang ilegal yang masuk di Nunukan tetap diawasi, bahkan jika mendapatkan informasi dapat disampaikan ke Bea Cukai Nunukan untuk dilakukan penyelidikan,” kata M. Solafudin.

Menurutnya, barang yang masuk ke Nunukan banyak jalur digunakan, terutama dari Tawau. Barang tersebut dapat masuk melalui Sebatik dan pintu-pintu ilegal yang lain. Untuk pengawasan tetap dilakukan. Jika ditemukan barang ilegal langsung diamankan.

“Pengungkapan barang illegal sering dilakukan, jika ditemukan tidak memenuhi prosedur tetap diamankan, baik barang yang didatang dari Tawau, Malaysia dan barang yang ingin dijual ke Tawau, Malaysia tanpa memiliki izin” ujarnya. (nal/ana)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X