• Minggu, 21 Desember 2025

Penanggulangan Stunting Diperluas

Photo Author
- Sabtu, 5 Januari 2019 | 11:37 WIB

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 4 miliar untuk penanggulangan stunting di Kaltara.

Nominal yang diberikan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) jauh lebih besar jika dibandingkan dukungan anggaran di tahun 2018 yang hanya Rp 2 miliar.

“Jadi sekarang ini lokus (tempat) kita perluas, yang sebelumnya hanya di Kabupaten Malinau sekarang diperluas hingga ke Kabupaten Nunukan,” ungkap Usman, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara kepada Radar Kaltara, Jumat (4/1).

Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) dua daerah itu ditemukan 30 persen balita stunting. Misalnya 100 anak, berarti ada sekitar 30 anak stunting. “Penanganan stunting ini juga membutuhkan waktu yang cukup lama,” bebernya.

Untuk itu dilakukan pencegahan, agar tidak ada lagi muncul stunting baru, tentunya dengan melakukan intervensi stunting. Misalnya pemilihan air bersih, penguatan imunisasi dasar, pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif. “ASI eksklusif ini diberikan sejak bayi lahir ke dunia hingga berusia enam bulan,” jelasnya

Selain itu, pencegahan penyakit menular juga harus diperhatikan, sebab hal itu dapat memicu terjadinya stunting. Jika ibu hamil sakit itu bisa saja menyebabkan anak terjadi stunting. Dalam upaya pencegahan tentu tidak bisa hanya Dinkes saja yang bergerak, instansi terkait juga harus terlibat dalam upaya pencegahan stunting ini. “Jadi harus saling berkoordinasi, agar tidak ada lagi muncul stunting baru,” ujarnya.

Dikatakan, Dinkes juga rutin melakukan pemantauan status gizi pada anak di bawah lima tahun. Serta aktif melakukan program pemberian makanan tambahan guna peningkatan status gizi keluarga. “Ibu hamil juga kita berikan asupan gizi yang baik,” bebernya.

Menteri Kesehatan (Menkes), Dr. dr. Nila Djuwita Faried Anfasa Moeloek pun telah mengeluarkan imbauan agar melakukan Pemantauan Status Gizi (PSG) penduduk secara rutin, untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan program melalui penyediaan data dan informasi berbasis bukti dan spesifik wilayah untuk daerah dan pusat.

“PSG juga bisa dijadikan bahan pengembangan keputusan dan rencana kegiatan pembinaan gizi di kabupaten kota. Kami sudah menyampaikan kepada pemerintah di kabupaten kota supaya terus memantau. Jika ada kasus gizi buruk segera ditangani,” pungkasnya. (*/jai/eza)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X