• Senin, 22 Desember 2025

Lima Orang Diduga Pengedar Sabu Diamankan

Photo Author
- Selasa, 8 Januari 2019 | 12:03 WIB

NUNUKAN – Personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) bersama personel Satuan Reserse Narkoba (Satrekoba) Polres Nunukan mengamankan setidaknya lima orang pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu di dua tempat kejadian perkara (TKP), Senin (7/1).

Mereka dibekuk sekira pukul 04.00 hingga pukul 05.00 Wita di Jalan Lumba-lumba, Nunukan Timur, setelah rentetan pelaku satu per satu tertangkap. Dari mereka ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu, alat hisap, juga uang belasan juta rupiah yang diduga hasil menjual sabu-sabu tersebut.

Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengatakan, berbekal laporan warga yang sudah resah dengan perilaku pelaku berinisial MD (28) lelaki yang diketahui menjual tiket salah satu kapal resmi di Pelabuhan Tunon Taka, namun sering melakukan penipuan.

“Jadi yang bersangkutan dilaporkan dengan bentuk laoran berbeda-beda. Akhirnya ditindaklanjuti dengan memeriksa yang bersangkutan. Temuan di lapangan berbeda, yang bersangkutan diduga pengedar sabu,” ungkap Karyadi meneruskan perintah Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro.

Pada MD, ditemukan barang bukti tiga bungkus sabu berukuran kecil, telepon seluler, juga uang tunai Rp 16,9 juta. Barang bukti sabu tersebut, sebelum ditemukan dibuang di kamar mandi. Setelah barang bukti diamankan, MD pun diinterogasi guna ungkap pelaku lainnya.

Tidak jauh dari TKP, empat pelaku lainnnya juga dibekuk, yakni AM, SK, AB, dan FB. AM merupakan rekan MD selaku kaki tangannya menjual sabu. Dari tangan pelaku AM, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu bungkus sabu berukuran kecil, 1 handphone, uang tunai sebesar Rp 5 juta serta seperangkat alat hisap sabu. “Setelah semuanya diamankan langsung dibawa ke Mapolres Nunukan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Karyadi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, MD mendapatkan sabu dari Tawau, Malaysia, yang ia beli melalui jalur Sebatik. Sementara rekannya AM, mengaku sabu yang didapatkannya merupakan barang yang dititipkan oleh MD untuk dijual. “Sejauh ini masih terus dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Baik pelaku dan barang bukti seluruhnya sudah diamankan di Mapolres Nunukan,” jelas Karyadi. (raw/ash)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X