TANJUNG SELOR – Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam upaya percepatan Kota Baru Mandiri (KBM) di Desa Gunung Seriang, Kecamatan Tanjung Selor.
Bahkan belum lama ini Gubernur Kaltara, H. Irianto Lambrie telah bertemu dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro. Dari hasil pertemuan itu, pemerintah pusat menyatakan akan memprioritaskan dua daerah dalam percepatan pembangunan KBM. Yaitu, Tanjung Selor dan Maluku Utara.
“Alhamdulillah Bapak Menteri menyambut baik pembangunan KBM itu,” ungkap Irianto kepada Radar Kaltara.
Bahkan Menteri PPN siap mendukung percepatan pembangunan KBM. Adapun yang menjadi dasar keseriusan pemerintah pusat dalam melakukan percepatan KBM yaitu adanya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor yang diterbitkan di Jakarta pada 31 Oktober 2018 lalu. “Pak Menteri juga terus mengikuti perkembangan KBM kita (Tanjung Selor, Red),” bebernya.
Menyoal anggaran, pemerintah pusat memberikan beberapa alternatif pembiayaan untuk merealisasikan KBM. Salah sataunya pembiayaan dilakukan melalui skema penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2019 atau melalui APBN melalui pos anggaran lainnya. “KBM ini kan termasuk pembangunan yang penting. Dasarnya juga ada, yaitu Inpres,” ujarnya.
Alternatif lainnya yang ditawarkan pemerintah pusat. Yakni dengan melakukan skema loan (pinjaman). “Pak Menteri rencananya akan mengecek ke jajarannya dan kementerian lainnya untuk skema loan itu,” ujarnya.
Bahkan pada saat pertemuan itu, Menteri PPN langsung meminta salah satu direkturnya untuk mengecek. Irianto menambahkan, sebenarnya pembangunan fisik KBM yang memiliki konsep smart city (kota cerdas), green building (ramah lingkungan) dan green city (kota hijau) itu sudah bisa dimulai pada bidang tanah yang sudah dilakukan pembebasan.
“Inpres ini kan terbitnya pada 31 Oktober 2018, jadi tidak sempat mendapatkan alokasi anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara tahun 2019, tapi kemungkinan di ABPN-P atau dari anggaran yang bisa ditarik,” jelasnya.
Untuk tahap awal, Pemprov Kaltara berencana membangun kantor pemerintahan. Salah satunya pembangunan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara. “KBM ini juga akan terintegrasi dengan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di Desa Tana Kuning dan Mangkupadi, Tanjung Palas Timur dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA),” pungkasnya. (*/jai/eza)