• Senin, 22 Desember 2025

Peredaran Narkotika Memprihatinkan

Photo Author
- Jumat, 18 Januari 2019 | 12:08 WIB

TANJUNG SELOR – Berada di daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia membuat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi pintu masuk narkotika. Terbukti, awal tahun ini saja narkotika golongan satu jenis sabu sudah diamankan sebanyak empat kilogram.

Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Indrajit mengatakan, dua pekan terakhir Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Kaltara telah mengamankan sabu sebanyak empat kilogram (kg). Keberhasilan personel Ditnarkoba tak lantas membuatnya bangga.

Pria Kelahiran Jakarta, 1962 silam ini mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi. Sebab, peredaran narkotika melalui Kaltara masih terjadi.  “Kita sudah menyita empat kilogram. Bukan prestasi. Kondisi ini memprihatinkan dan meyedihkan,” ucap Brigjen Pol Indrajit kepada Radar Kaltara.

Dijelaskan, 4 kg sabu yang diamankan melibatkan sebanyak 39 orang pelaku dari 30 laporan polisi yang ditangani. Dirincikan, kasus yang terjadi di kabupaten kota telah ditangani Satnarkoba masing-masing polres.

Ditresnarkoba menangani satu kasus yang melibatkan dua pelaku dengan barang bukti 861 gram. Kemudian di Nunukan sebanyak 15 kasus dan 21 orang tersangka dengan barang bukti yang diamankan 3,11 kg. Kota Tarakan, ada enam kasus delapan tersangka jumlah barang bukti 199 gram.

Bulungan mengamankan barang bukti 4,5 gram yang melibatkan lima tersangka dari lima kasus. Terakhir Malinau sebanyak 1,37 gram dari tiga kasus dan tiga tersangka. “Pelakunya yang diamankan 39 orang, tiga di antaranya wanita. Dan Nunukan merupakan jumlah terbanyak lantaran daerah yang berbatasan langsung baik darat maupun laut,” tegas mantan Wakapolda Jawa Tengah ini.

Barang haram yang masuk melalui Kaltara semua berasal dari Malaysia. Dan beberapa pelaku merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina. Hal ini terus menjadi perhatian serius pihaknya agar dapat menghentikan masuknya sabu melalui Kaltara. Sebab, barang haram tersebut merusak generasi bangsa.

Untuk itu koordinasi dan kerja sama jauh sebelumnya sudah dilakukan. Bersama aparat Malaysia terus dilakukan kerja sama sebagai upaya pemberantasan narkoba. “Standard Operating Procedure kerja sama penanganan pidana narkotika Polri melalui Polda Kaltara bersama PDRM (Polis Diraja Malaysia) Sabah di Kota Kinabalu telah dilakukan,” pungkasnya. (akz/eza)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X