• Senin, 22 Desember 2025

Sabu Dibarter dengan Kepiting

Photo Author
- Senin, 28 Januari 2019 | 21:00 WIB

TANJUNG SELOR – Selama Januari 2019, Satreskoba Polres Bulungan menuntaskan sembilan kasus penyalahgunaan narkotika. Tak tanggung-tanggung sebanyak 12 pelaku diamankan terdiri dari pengguna hingga pengedar.

Kapolres Bulungan, AKBP Andrias Susanto Nugroho mengatakan, selama Januari ini, Satreskoba mengamankan barang bukti seberat 61,27 gram sabu. Aktivitas peredaran sabu sangat memprihatinkan. Sebab, barang haram tersebut ditukar dengan kepiting. Di mana, setiap satu kilogram kepiting ditukar dengan 0,5 gram sabu atau setara dengan harga Rp 150 ribu tiap satu kilogram.

“Jadi peredaran sabu di tambak-tambak. Pengakuan pelaku menggunakan sabu untuk bekerja,” ucap AKBP Andrias Susanto Nugroho kepada Radar Kaltara, Senin (28/1).

Lanjutnya, sabu yang diamankan selama Januari berasal dari Kota Tarakan. Hanya saja, pelaku dan pengguna yang diamankan adalah warga Kabupaten Bulungan. “Hampir sekitar 90 persen barang bukti berasal dari Tarakan,” ungkapnya.

Kondisi yang terjadi tentunya, menjadikan Bulungan sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltara sebagai sasaran para bandar untuk mengedarkan barang haram tersebut. Sebab, peredaran terjadi tidak hanya di Tanjung Selor melainkan juga ke sejumlah kecamatan hingga pedalaman di Kabupaten Bulungan.

Untuk itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan Polres Tarakan maunpun BNNK Tarakan. “Bulungan ini sudah masuk zona peredaran narkoba. Barang bukti yang selama ini diamankan, didatangkan dari Tarakan. Koordinasi dengan Polres Tarakan maupun BNK terus dilakukan guna melakukan pengembangan,” jelasnya.

Komitmen Polres Bulungan mengatasi permasalahan narkoba juga membutuhkan kerja sama dari masyarakat. Tentunya, ia meminta agar tidak takut melaporkan ketika mencurigai adanya transaksi sabu di wilayah hukum Polres Bulungan.

“Siapapun masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba, tolong dilaporkan ke Polres Bulungan. Kita memiliki komitmen untuk memberantas peredaran narkoba ini sampai ke akar-akarnya. Karena tanpa informasi dari masyarakat, kita juga tidak mengetahui adanya transaksi ini,” pungkasnya. Untuk diketahui, 12 tersangka berinisial IS, PR, MA, NI, RI, JU, RU, RUD, TO, AS, ME dan AA. (akz/eza)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: kalpos123-Azward Kaltara

Rekomendasi

Terkini

X