TANJUNG SELOR – Keterangan pemilik Stasiun Bahan Bakar Minyak (SPBU) yang menyatakan mendapatkan izin memiliki armada pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak benar. Sebab, jauh sebelumnya usulan itu sudah disampaikan ke pemilik SPBU hanya saja tidak ada SPBU yang berminat.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltara, Fredy Manurung Tanduklangi menjelaskan, keterangan pemilik SPBU tidak benar. Keterangan pemilik SPBU berbanding terbalik. Dikarenakan, penawaran penambahan armada sudah disampaikan pada 2018 lalu kepada pemilik SPBU sudah dilakukan.
“Itu omong kosong. Saya pernah tawari, untuk membantu mengusulkan armada sendiri. Tetapi, mereka (pemilik SPBU) sendiri yang tidak mau,” ucap Fredy Manurung kepada Radar Kaltara, Kamis (7/2)
Dijelaskan, alasan pengusulan penambahan armada dilakukan berdasarkan hasil Inspeksi Mendadak (sidak) yang dilakukan. Ditemukan, terjadi kelangkaan BBM sedangkan kuota yang disediakan dipastikan cukup. Memastikan penyebab kelangkaan tersebut pihaknya langsung menelusuri. Dan penyebabnya, terjadi keterlambatan saat proses distribusi. Lantaran armada pengangkut BBM minim.
“Kami panggil pengelola SPBU melakukan koordinasi. Saya tawari untuk membantu dengan usulkan ke Pertamina. Dengan cacatan, pengelola SPBU yang siapkan armadanya. Tetapi, tidak ada juga yang mau. Padahal, kita membantu untuk fasilitasi ke Pertamina,” tegasnya.
Diketahui, kuota untuk BBM di wilayah Kaltara ini sudah cukup. Penyebab terjadinya kelangkaan ini, karena adanya pengetap. Jika beralasan karena, armada yang Elnusa mengalami kerusakan, tentunya itu bukan menjadi tanggung jawab dari SPBU. Dikarenakan, antara pemilik SPBU dan Elnusa sebagai penyalur tentu ada kontrak yang harus dipenuhi.
“Beberapa hari ini memang ada kendala dengan transportasi. Itu bukan alasan karena ada kontrak mengenai distribusinya. Kalau ada dalam kontrak, berarti harus di penuhi. Kalau memang terlambat, berarti itu salahnya Pertamina atau bisa saja ada unsur kesengajaan,” bebernya.
Sebelumnya, Dir Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra menjelaskan, penyaluran BBM di Bulungan, Malinau dan KTT ditangani satu perusahaan. Dengan menyediakan hanya empat armada.
Melihat kondisi ini Dir Reskrimsus Polda Kaltara mengusulkan agar pemilik Stasiun SPBU dapat menyediakan armada sendiri untuk mengangkut BBM. Hanya saja, usulan tersebut tidak mendapatkan restu pihak perusahaan Elnusa berdasarkan keterangan pemilik SPBU.
“Hasil pemeriksaan di Pertamina hanya satu perusahaan yang menjadi penyalur BBM. Keterangan pemilik SPBU, tidak diizinkan memiliki armada. Sehigga keterlambatan sering terjadi,” ucap Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra.
Lanjutnya, kondisi yang terjadi mengakibatkan antrian panjang terus terjadi di SPBU di Tanjung Selor. Sebab, dengan empat armada yang dimiliki perusahaan dinilai tidak sulit melayani sejumlah daerah. Padahal sebelumnya usulan adanya tambahan armada dapat memudahkan proses pendistribusian BBM di wilayah Tanjung Selor.
“Perusahaannya tunggal. Melayani Berau, Bulungan, Kabupaten Tana Tidung dan Malinau. Sedangkan SPBU tidak diizinkan menambah armada. Dan persoalan ini masih diproses,” pungkasnya. (akz/udn)