TANJUNG SELOR - Gubernur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) telah melakukan kesepakatan bersama terkait penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tahun anggaran 2019.
Sebagai tindak lanjut dari penetapan itu, semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) telah diminta untuk menyerahkan rencana umum pengadaan (RUP) barang dan jasa atau pelelangan kepada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) melalui Biro Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara.
Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie mengatakan, saat ini masih ada yang berproses dan sebagian sudah ada yang selesai. Di sini, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk menetapkan siapa yang jadi pemenang lelang dari proyek yang sudah diprogramkan itu, paling lambat Maret nanti.
"Bahkan akhir Februari ini sudah ada beberapa paket kegiatan yang diumumkan," ujar Irianto kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi di Tanjung Selor, Selasa (12/2).
Irianto menyebutkan, seharusnya April nanti sudah dilakukan penandatanganan kontrak kerja. Jadi, masih ada waktu yang cukup panjang untuk melaksanakan kegiatan, yakni sekitar delapan hingga sembilan bulan. Harapannya, tahun ini bisa lebih cepat dari tahun sebelumnya. Kecuali seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan dari pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), biasanya keterlambatan pelaksanaan kegiatan dari anggaran ini pada petunjuk teknis (juknis) yang terlambat keluar.
"Kalau ini kita tidak bisa apa-apa juga, karena ditakutkan ada perubahan juknis. Jangan sampai saat ini kita gunakan, tiba-tiba ada perubahan juknis. Kalau seperti ini tentu bisa jadi masalah," kata mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Timur (Kaltim) ini.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, ia sudah meminta seluruh kepala OPD untuk mengejar penyelesaian DAK ini. Tapi, persoalan ini tidak hanya terjadi di beberapa daerah tertentu seperti provinsi termuda Indonesia ini, melainkan di seluruh Indonesia.
Dicontohkannya, DAK Kehutanan. Itu dananya cukup besar, sekitar Rp 100 miliar. Namun, untuk mengetahui dana itu bisa digunakan untuk apa saja, masih menunggu juknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Tapi ada juga sebagian yang sudah jalan sebagian, seperti pertanian. Pastinya kendala kita itu di juknis yang biasanya lambat keluar," tuturnya.
Sementara, Ketua DPRD Kaltara, Marten Sablon mengaku, selaku mitra kerja pemerintah, pihaknya dari lembaga legislatif akan selalu men-support dan mendorong segala kegiatan yang dilakukan Pemprov Kaltara yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat banyak.
"Intinya kami akan mendorong percepatan pembangunan di Kaltara ini. Di samping untuk membuka keterisoliran masyarakat di perbatasan dan pedalaman, juga untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dengan terbukanya lapangan kerja dari kegiatan pemerintah," pungkasnya. (iwk/zia)