TARAKAN – Pemilihan Umum 2019 tak lama lagi. Namun berbagai permasalahan masih saja muncul, terutama untuk narapidana yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan harus dipastikan Pemilu 2019 siap. Pada Pemilu tahun 2015 saat pilkada serentak yang pertama di Indonesia, di mana Kaltara pertama kali melaksanakan pilkada dengan personel ada 13 di sekretariat dengan jumlah kuesioner 5 orang, dan pelaksanaan pilkada lancar dan sukses.
Dikatakan, untuk data pemilih, saat dilakukan proses perbaikan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP II), jumlah DPT Kaltara sebanyak 450.108 dengan jumlah TPS sebanyak 2.183. Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga saat ini.
Kemudian untuk sosialisasi, KPU sudah memaksimalkan upaya sosialisasi, termasuk sampai hari ini merekrut relawan demokrasi di seluruh Provinsi Kaltara. Setiap KPU kabupaten/kota merekrut 55 orang relawan demokrasi dengan berbagai segmen pemilih, termasuk penyandang disabilitas untuk ikut dan diaktifkan serta dilibatkan untuk melakukan sosialisasi mengenai Pemilu 2019 ini.
Kemudian berdasarkan data hasil rekap pihaknya, untuk pemilih pemula di Kaltara total berdasarkan DPTHP 2 yang sudah terdaftar itu ada 28.350, terkait penyandang disabilitas mental di Kaltara ada 140 tersebar di seluruh wilayah di Kaltara.
Dijelaskan, dari informasi di KPU Tarakan dan Nunukan terkait keberadaan Lapas, sudah sangat over sehingga tidak dapat menampung lagi kiriman tahanan atau narapidana dari Tanjung Selor. Sehingga alternatif untuk di Kaltara ada di Nunukan.
Karena datanya yang dinamis dan selalu berubah-ubah, ada jumlah 933 data narapidana di Lapas Kelas II-A Tarakan, 335 sudah pernah merekam, 103 belum merekam, 99 warga Tarakan, 4 warga luar Tarakan. Ada 495 belum diketahui, karena tidak diketahui NIK-nya.
Sementara untuk Lapas Kelas II-B Nunukan, ada 1.023 jumlah narapidana, yang ber-KTP Nunukan 537, napi luar Nunukan 486, yang yang memiliki NIK 452, dan 571 tidak memiliki NIK. Napi yang melakukan perekaman oleh Disdukcapil Nunukan ada 108. Tetapi masih ada banyak napi yang tidak mau melakukan perekaman.
Dijelaskannya, dari hasil koordinasi dengan KPU Tarakan dan Lapas Tarakan, yang bisa didata atau diproses perekaman adalah warga Tarakan yang ada di dalam Lapas tersebut. Di luar itu tidak bisa, termasuk juga di Nunukan. “Ini setelah melakukan koordinasi dari rekan yang ada di tingkat pusat,” tuturnya.
Selain permasalahan lapas, juga ada persoalan terkait TPS yang ada di Tarakan. Pelarangan membangun TPS di area lahan Angkatan Laut. Pihaknya juga sudah memastikan lokasi TPS yang akan dibangun. Ada 7 titik lokasi TPS yang ternyata sudah ada di wilayah permukiman, dan TPS juga ada yang berada di halaman rumah warga, bahkan ada yang di dekat masjid. Dan kalau menggeser, lokasinya menjadi lebih jauh. Sementara prinsipnya memudahkan pemilih untuk datang ke TPS.
“Kami dari KPU memastikan bahwa pada saat Pemilu 2019, pelaksanaannya berjalan dengan baik.
Dan lokasi titik TPS itu adalah lokasi di mana pemilu-pemilu sebelumnya dilaksanakan. Begitu juga dengan distribusi logistik, di Kaltara semua sudah ada kotak suara dalam proses perakitan dan masih menunggu distribusi surat suara. Ada dua yang menjadi perhatian khusus, terkait titik lokasi di Kabupaten Nunukan dan Malinau yang dalam hal pendistribusian logistik itu mendapatkan perhatian khusus, karena sebelumnya kami harus mencarter pesawat.
“Tetapi dengan fasilitas dari Pemprov Kaltara, komitmen dari TNI bisa membantu,” terangnya. (*/naa/lim)