TANJUNG SELOR – Diamankanya satu mobil distribusi bahan bakar minyak (BBM) milik perusahaan PT Elnusa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Kamis (14/2) sekira pukul 12.10 WITA, membuat pendistribusian BBM di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Sengkawit dan SPBU di Jalan Katamso tidak bisa beroperasi secara maksimal.
Sales Executive Retail Kalimantan Utara (Kaltara), Andi Reza Ramadhan mengatakan, saat ini pendistribusian BBM ke Bulungan sangat sulit, kerena mobil yang tersisa hanya satu. “Jadi saat ini kita sangat kesulitan untuk melakukan pendistribusian,” ungkap Andi kepada Radar Kaltara, Minggu (17/2).
Untuk itu pihaknya berharap kepada Polda Kaltara, agar bisa mempertimbakan satu mobil itu dipinjam pakaikan untuk memperlancar pendistribusian BBM di Bulungan. “Kalau orangnya ditahan tidak apa-apa, silakan saja. Asalkan kendarannya tidak,” harapnya.
Disinggung apakah ke depan pihaknya akan memasang Global Positioning System (GPS) di setiap kendaraan pendistribusi BBM, ia menjelaskan, tentu hal itu akan diterapkan. Agar kejadian penyelewangan BBM di jalan tidak lagi terjadi. “Kejadian ini kan bukan satu kali terjadi, sudah beberapa kali terjadi, tentu hal itu akan menjadi perhatian,” ujarnya.
Sebelumnya, Dir Krimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra melalui Kanit 1 Subdit 4 Tipidter Dit Reskrimsus Polda Katara, AKP Marhadiansyah Tofiqs Setiaji menjelaskan, helper mobil tangki berinisial CM (27) dan A (26) seharusnya mangantarkan BBM yang berasal dari Depo Pertamina Jobber Berau ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Sengkawit, Tanjung selor.
Hanya saja, pelaku berbuat curang sebelum sampai ke SPBU. Kedua pelaku melalukan transaksi di Jalan Trans Berau-Bulungan kilometer 38 Kabupaten Bulungan dengan menjual BBM ke SB (40) dan NH (38). “Kedua kendaraan kita amankan. Karena terbukti bertransaksi. Mobil tangki kita suruh mengisi BBM di SPBU sebelum diamankan,” ucapnya kepada Radar Kaltara, Jumat (15/2).
Hasil pemeriksaan terhadap helper, aktivitas ‘kencing’ di jalan sudah dilakukan hingga 10 kali. Lokasi penangkapan merupakan tempatnya melakukan kecurangan. BBM jenis solar yang berhasil diselewengkan dijual dengan harga Rp 5.500 per liter. “Jadi dia ini memang sering melakukan. Kalau pengakuannya satu saja, tapi kita masih kembangkan,” jelasnya.
Untuk memuluskan aksinya, segel sejak mobil tangki berangkat dari Berau tidak dipasang. Setelah melakukan kecurangan segel baru dipasang. Saat ini Ditreskrimsus masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Dikarenakan, pengakuan pelaku setiap terjadi kekurangan BBM saat pengisian di SPBU mendapatkan bayaran dari sopir. “Sekali kencing itu bisa sampai 100 liter. Kita amankan itu 24 jeriken dalam mobil Toyota Avanza dengan isi 20 liter sehingga total 480 liter,” pungkasnya. (*/jai/eza)