TARAKAN – Lingkungan rukun tetangga (RT) 1, Kelurahan Selumit Pantai termasuk daerah yang rawan kriminal. Belum lagi saat malam hari, di beberapa titik jalan tidak difasilitasi lampu penerangan jalan umum (PJU).
Sebenarnya ada empat titik lampu penerangan jalan yang ada di lingkungan RT 1 ini, itupun sudah terpasang sejak 2004 silam dan swadaya warga.
“Makanya ada yang tanya kenapa tiang lampunya dari beton, beda sama yang lainnya? Dulu kan kami yang pasang sendiri, bayar ke PLN,” terang Ketua RT 1, Sudirman.
Ia bermaksud adanya penambahan lampu penerangan. Diusulkannya penambahan tiga titik lampu PJU, melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Namun belum ada tanda-tanda penambahan lampu PJU hingga awal 2019 ini.
“Sebenarnya dulu sudah ditetapkan anggarannya, sekitar 2013. Tapi dialihkan ke RT 21, karena lebih membutuhkan. Dari situ, kami usulkan lagi, tapi sampai sekarang belum ada penambahan,” jelasnya.
Itu pun dari empat titik lampu penerangan yang ada, lanjutnya, hanya dua titik yang berfungsi. Permasalahan ini pun sudah ia laporkan ke instansi terkait, tetapi belum ditindak lanjuti. Padahal di daerah ini rawan pencurian.
“Makanya ini mau diaktifkan lagi Poskamling atas permintaan warga. Karena ada saja yang kecurian,” katanya.
Dengan adanya tambahan lampu penerangan di beberapa titik yang dianggap rawan, setidaknya dapat meminimalisir lingkungan gelap. Yang dapat mengundang tindak kriminal.
Besar harapannya dalam tahun ini, satu dari beberapa item yang selalu diusulkan, setidaknya ada yang direalisasikan. Entah itu penambahan lampu penerangan maupun perbaikan jalan. (*/one/zia)