• Senin, 22 Desember 2025

Caleg Terkesan Dianggap ‘Menumpang’ Dapil

Photo Author
- Selasa, 26 Februari 2019 | 09:53 WIB

NUNUKAN – Keberadaan sejumlah baliho milik calon anggota legislatif (caleg) tak jarang diperdebatkan warga. Yang menjadi persoalan yakni, sejumlah caleg yang berasal dari luar daerah di Sebatik. Terlebih mereka yang disebut terkesan hanya ‘menumpang’ daerah pemilihan (dapil).

Nasri Ketua Umum Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalimantan Utara (KPMKU) Makassar mengakui, sebagai warga negara yang baik, perlu selektif dalam memilih wakil rakyat yang akan duduk di parlemen. Mulai dari calon anggota DPR RI, DPRD provinsi hingga DPRD kabupaten kota.

“Saya sendiri berdomisili di Sebatik, untuk itu lebih memilih caleg dari daerah sendiri. Jika ada yang lokal lebih berkualitas kenapa harus memilih calon dari luar,” kata Nasri.

Menurutnya, calon dari daerah sendiri, akan memudahkan masyarakat  untuk menuntut pertanggungjawaban setelah duduk di parlemen nantinya. Anggota DPRD merupakan perwakilan rakyat yang harus mewakili seluruh aspirasi rakyat yang ada di daerah pemilihannya.

Dinamika proses politik tentu sangat banyak dipertimbangkan,  seperti kapasitas para caleg, calon pemilih juga harus mempertimbangkan keterikatan caleg dengan daerah. Jika tidak berdomisili di Sebatik, lalu  terpilih tentu tidak akan memperhatikan Sebatik.

“Pemilu lalu seperti itu, ada yang berasal dari luar Sebatik yang terpilih, akhirnya banyak masyarakat kecewa setelah duduk di parlemen,” ujarnya.

Lanjut dia, walaupun ada pengecualian pada orang-orang tertentu yang meski bukan berasal Sebatik, namun memiliki komitmen tinggi membela masyarakat Sebatik, tetapi secara umum akan lebih aman bagi pemilih untuk menyeleksi caleg-caleg yang memang berasal dari daerah sendiri.

Para pemilih lebih gampang menelusuri jejak rekamnya, dan lebih mudah menuntut pertanggungjawabannya setelah terpilih nantinya, karena caleg tersebut memiliki akar yang kuat di Sebatik. Pasti masyarakat mengetahui letak posisi rumah caleg tersebut, serta orang yang ada di sekitar caleg itu.

Untuk kapasitas calon pemilih harus melihat kemampuan para caleg karena para caleg itu bakal menjadi legislator, sesuai dengan tugasnya, kapabilitas itu menyangkut kemampuan mereka mengenai legislasi, bujeting dan pengawasan.

“Kapabilitas dapat diukur dari kemampuan para caleg memahami tata negara, perundang-undangan, aspek legal, merancang pembangunan dan anggaran. Untuk perancangan pembangunan dan anggaran,” tambahnya.

Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Hj Dewi Sari Bahtiar telah menyampaikan, ada 16 parpol  siap menyukseskan pemilu 2019 secara jujur dan demokratis dalam suasana tertib, lancar, aman dan damai.

“Peserta pemilu siap mematuhi segala aturan yang berlaku dan mengedepankan asas musyawarah jika ada persoalan.  Parpol maupun caleg tidak akan melakukan tindakan berupa ancaman, intimidasi, provokasi, maupun tindakan kekerasan,” ujarnya.

Lanjut dia,  para caleg siap terpilih dan tidak terpilih sesuai dengan hasil penyelenggaraan pemilu yang telah dinyatakan sah. Memegang teguh moral dan etika politik serta mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan.

“Tiap calon harus saling menghargai antara sesama peserta pemilu sebagai wujud atas penghargaan terhadap hak asasi manusia,” ujarnya. (nal/zia)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X