NUNUKAN - Dari 39 satuan kerja perangkat daerah (SKPD), termasuk 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan, hingga kini hanya 10 perangkat daerah saja yang telah menjalankan instruksi bupati terkait penggunaan produk dalam negeri, khususnya penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bright gas milik PT Pertaminan ukuran 5,5 kg dan 12 kg bagi aparatur sipil negara (ASN) daerah.
“Dari data kami, memang baru 10 perangkat daerah melaporkan ASN-nya telah beralih ke LPG Pertamina,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan (Disdag) Nunukan Marlina Puspasari SE kepada media ini kemarin.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan agen resmi LPG bright gas yang ada di Nunukan. Sudah berapa ASN yang menukarkan LPG Malaysia mereka ke LPG produk dalam negeri. Termasuk kendala yang dihadapi di lapangan untuk dicarikan solusinya. “Untuk ASN daerah saya rasa sudah tidak masalah. Karena ada kebijakan untuk menukarkan LPG Malaysia ke milik Pertamina. Perlahan-lahan sudah mulai beralih. Tapi, yang menjadi masalah itu masyarakat biasa. Karena belum ada jaminan untuk penukaran itu,” bebernya.
Sementara itu, Agen bright gas cabang Nunukan Fredrick Lauren mengungkapkan, sejak adanya intruksi bupati terhadap ASN daerah dalam penggunaan LPG dalam negeri, jumlah pelanggan mengalami peningkatan. Meskipun tak signifikan, namun hasilnya sudah terlihat dibanding belum adanya kerja sama tersebut.
“Kami berani memberikan ke ASN karena ada yang jamin. Artinya, ada kejelasan tabung yang diutang dapat dibayar lunas nantinya. Sebenarnya, bukan ASN saja, karyawan perusahaan juga bisa. Yang penting pihak perusahaan memberikan jaminan, akan dilayani juga,” kata Fredrick kepada media ini saat dikonfirmasi setelah rapat di kantor Disdag Nunukan kemarin.
Disebutkan, jika berdasarkan rotasi penjualan perbulan itu diperlukan sebanyak 600 tabung untuk pengguna. Jadi, yang disediakan 800 hingga 1.000 tabung yang datang dua kali sebulan. Sementara untuk outlet itu diperkirakan sudah ada 10 outlet dan tersebar di Pulau Nunukan saja. Sementara untuk di wilayah Sebuku, Sembakung dan Lumbis serta wilayah lainnya itu belum ada. “Ada rencana setiap warga yang punya LPG Malaysia dapat dilayani juga dengan sistem tukar tambah biaya. Namun, hal tersebut masih dalam proses. Karena, masih berbicara soal harga lagi,” ungkapnya. (oya/nri)