• Senin, 22 Desember 2025

Bawa Barang Berlebih, Penumpang Tak Diangkut

Photo Author
- Selasa, 5 Maret 2019 | 14:12 WIB

TANJUNG SELOR – Selain melakukan penertiban penumpang di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Tanjung Selor juga menertibkan barang bawaan penumpang.

Bahkan barang berukuran besar sudah tidak dapat lagi diangkut, termasuk barang titipan. Kepala UPP Kelas III, Maksud Arsyad mengatakan, sebenarnya boleh saja penumpang membawa barang, dengan catatan tidak membawa barang berlebih.

Jika membawa barang berlebihan di atas speedboat, petugas tidak segan-segan menurunkan kembali. Sebab barang berukuran besar, apalagi berat dapat berpengaruh terhadap keseimbangan speedboat. “Ini juga sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, dan kita tidak mau kasus-kasus sebelumnya terulang,” ungkapnya kepada Radar Kaltara kala ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Sejauh ini, kata Maksud, untuk pembatasan barang bawaan, pihaknya masih terkendala tidak adanya timbangan untuk menimbang barang. Sehingga untuk pembatasan barang, sejauh ini hanya berdasarkan pengamatan dan berat barang saja. “Kalau dilihat barang yang dibawa berukuran besar, kami tidak perbolehkan dibawa berangkat,” bebernya.

Kecuali, sambung dia, jumlah penumpang dikurangi tinggal 30 orang. Jika kapasitas speedboat 40 orang serta barang bawaan dan titipan berukuran besar maka penumpang akan dikurangi. “Kalau penumpangnya full 40, dan barangnya besar maka tidak akan kami berangkatkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kesyahbandaran Kelaiklautan UPP kelas III Tanjung Selor, Mulyono menambahkan, menyimpan barang di atas speedboat sebenarnya tidak dibenarkan. Karena tidak ada ruangan khusus untuk penyimpanan barang di dalam speedboat, mau tidak mau disimpan di atas.

“Kalau kita tetap simpan di dalam juga akan mengganggu kenyamanan penumpang, bahkan pergerakan penumpang juga akan terbatas,” ungkapnya.

Tapi untuk koper, jelasnya, tidak masalah disimpan di atas speedboat, sementara barang kecil bisa dibawa masuk ke dalam speedboat. “Selama ini kan ada yang mengirim barang hingga kotak ukuran besar di simpan di atas,” bebernya.

Dirinya sendiri merasa heran, padahal speedboat reguler ini untuk mengangkut penumpang bukan barang. Tidak jarang juga kata dia, perusahaan ekspedisi pun memanfaatkan speedboat reguler membawa barang ekspedisi.

“Saya juga sudah pernah tegur kepada pihak ekpedisi agar tidak mengirim dengan ukuran besar, tapi tetap saja ada yang mengirim dengan ukuran besar,” bebernya. “Saya juga bilang kalau memang mau bawa barang ukuran besar harus sediakan speedboat sendiri, inikan speedboat penumpang bukan barang,” tegasnya.

Karenanya, kepada nakhoda diharapkan lebih memperhatikan barang bawaan penumpang. Sebab yang lebih mengetahui kemampuan speedboat hanya nakhoda. “Kalau kami hanya sebatas melakukan pengawasan saja,” bebernya.

Penumpang juga harus bisa memahami kondisi speedboat agar tidak membawa barang bawaan berukuran besar, sebab hal itu untuk kebaikan dan keselamatan bersama. “Jadi saya harap penumpang ataupun yang ingin mengirim barang harus bisa tertib,” harapnya. (*/jai/eza)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X