• Senin, 22 Desember 2025

Setahun, 388 Kasus Narkoba Ditangani

Photo Author
- Sabtu, 9 Maret 2019 | 12:32 WIB

TANJUNG SELOR – Berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara), sepanjang tahun 2018 pengungkapan kasus narkotika di Kaltara sebanyak 388 kasus dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 105.852,32 gram sabu.

Jumlah itu meningkat jika dibandingkan tahun 2017 sebanyak 47.285,87 gram sabu. Artinya, ada peningkatan sebanyak 58.566,45 gram sabu. Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini tidak hanya pengungkapan yang dilakukan BNNP Kaltara, karena ada juga pengungkapan yang dilakukan jajaran Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, Malinau, Bulungan dan Tarakan.

“Ada juga pengungkapan jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tarakan dan Nunukan,” kata Ery kepada Radar Kaltara.

Pada 2017, Polda Kaltara memang belum terlihat adanya pengungkapan kasus narkotika, karena baru terbentuk. Tapi di tahun 2018 Polda Kaltara sudah bisa menunjukkan taringnya dalam pengungkapan kasus narkotika di Kaltara.

“Di tahun 2018, Polda Kaltara berhasil mengungkap 21 kasus dengan barang bukti sebanyak 30.407,53 gram sabu,” ucapnya.

Selain sabu, sambung Ery, Polres Tarakan juga berhasil mengamankan 23.704 butir pil double L di tahun 2018. Kemudian di tahun 2017, Polres Bulungan berhasil mengamankan 450,14 gram ganja. “Di tahun 2017 itu Polres Nunukan juga telah mengamankan sebanyak 974 butir ekstasi,” bebernya.

Sementara catatan di tahun ini pada 5 Januari, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan bersama BNNK Nunukan dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1,5 kilogram sabu.

“Pengungkapan sabu ini tidak hanya dalam jumlah besar saja, jumlah kecil pun kita ungkap, bahkan pada bulan Januari itu kita juga mengamankan sebanyak 4,5 gram sabu,” ujarnya.

Jangan pernah berpikir jumlah kecil itu tidak memberikan dampak terhadap generasi bangsa, justru dengan jumlah kecil itu kalau terus diedarkan ke masyarakat, maka akan semakin banyak generasi bangsa yang terkontaminasi barang haram itu.

Selain itu, pada 29 Januari tepatnya di Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan BNNP bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai berhasil mengamankan sabu seberat 6.457 gram. Kemudian 13 Februari BNNP kembali berhasil mengamankan sabu sebanyak 30,41 gram.

“Pada 3 Maret, Satresnarkoba Polres Tarakan juga berhasil mengamankan 10,1 kilogram (kg) sabu. Belum lama ini, tepatnya pada 5 Maret. Satresnarkoba Polres Bulungan juga berhasil mengamankan seberat 2 kg,” bebernya.

Melihat jumlah yang semakin meningkat, ia menyatakan Kaltara darurat narkotika. Untuk itu pihaknya mengajak kepada masyarakat, tokoh agama untuk sama-sama memerangi peredaran narkotika di Kaltara. (*/jai/eza)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X