TARAKAN- Kabar miring terkait pergantian direktur utama (dirut) PDAM Tirta Alam Tarakan ditepis kuat oleh Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes. Sebab pada dasarnya, pembahasan mengenai pergantian dirut PDAM belum dilakukan. Namun, menurut Muddain, kinerja dirut PDAM saat ini masih terbilang baik, sebab mampu melayani masyarakat di tengah krisisnya air.
Kepada Radar Tarakan, Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, mengatakan bahwa pada prinsipnya isu tidak dapat dipertanggung jawabkan. Hanya, setiap roda pemerintahan di Kota Tarakan harus melalui mekanisme, sebab jika tiba akhir masa jabatan, pihaknya harus melakukan pemilihan ulang yang dilaksanakan oleh panitia seleksi.
“Jadi nanti dibuka lagi pendaftaran siapa yang berminat jadi direktur. Kami akan lakukan fit and proper test,” bebernya.
Dalam pelaksanaan fit and proper test, pihaknya akan melihat kemampuan peserta terhadap jabatan yang akan diduduki, sehingga tidak serta merta asal comot. Adapun syarat yang diinginkan Khairul untuk menjadi dirut PDAM ialah memahami bisnis dan air. “Kalau tidak tahu air terus jadi PDAM, ya rumit juga,” ujarnya.
Saat ditanyakan kinerja dirut PDAM saat ini, Khairul menyatakan bahwa dirinya baru saja memerintah di Kota Tarakan sehingga belum dapat menilai kinerja secara pasti. Namun pada dasarnya pihaknya akan melakukan proses evaluasi terhadap kinerja dirut PDAM saat ini.
“Saya kan baru masuk beberapa hari, saya belum bisa menilai orang layak atau enggak. Kalau pun ada pergantian, itu ada prosesnya. Tidak serta merta comot saja, semua jabatan di Pemkot diseleksi jadi tidak ada yang main comot-comot, siapa yang lulus seleksi, ya bisa bekerja pada jabatan yang sesuai,” tutupnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan Muddain menambahkan terdapat kewajiban bagi Wali Kota Tarakan untuk meminta restu kepada DPRD untuk melakukan seleksi dirut PDAM.
“Jadi kalau ada berita begitu di masyarakat, saya yakin itu adalah berita hoax, karena tahapan berdasarkan UU belum dilalui,” tegasnya.
Salah satu tahapan yang harus dilakukan membentuk panitia seleksi, mengadakan pengumuman. Jika terdapat nama yang akan menjadi dirut PDAM, maka Wali Kota harus menyerahkan nama tersebut ke DPRD untuk mendapat persetujuan. “Tapi semua tahapan itu belum ada,” ucapnya.
Untuk diketahui, penunjukan dirut PDAM merupakan kewenangan Wali Kota, sementara DPRD hanya memberikan surat restu. Namun biasanya salah satu syarat ialah melakukan pemaparan dan fit and proper test di DPRD, yang kemudian diambil keputusannya oleh Wali Kota. “Belum ada tahapan maupun perencanaan untuk mengarah ke sana. Harus ada pengumuman, pansel, penyampaian fit and proper test,” jelasnya.
“Jangankan isu yang berkembang, dipikirkan saja belum. Belum ada pembahasan untuk mengganti A, B dan C,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Dirut PDAM Tirta Alam Tarakan Said Usman Assegaf mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui jelas terkait isu tersebut. Ia tidak mengetahui jelas isu tersebut berasal dari siapa. “Saya tidak tahu, yang jelas tidak ada masalah bagi saya pribadi. Saya tetap bekerja tentang apa sih yang dibutuhkan publik, saya upayakan semaksimal mungkin. Kalau ada kiri dan kanan, saya tidak tahu,” katanya.
Sebelum dirinya menjabat, Usman menyatakan dirinya harus melalui proses fit and proper test lebih dulu. “Syaratnya banyak, tapi terserah pemerintah nanti maunya bagaimana,” singkatnya. (*/shy/lim)