TANJUNG SELOR – Selain melakukan percepatan pembangunan fisik Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) juga merencanakan untuk me-launching logo KBM Tanjung Selor.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kaltara, Suheriyatna mengatakan, logo KBM yang direncanakan singkatan dari Tanjung Selor itu ditargetkan bisa jadi branded internasional.
“Semoga rencana aksi 12 kementerian itu segera dimulai. Ini (logo, Red) kita branded-kan. Semoga bisa jadi brend internasional. Bisa seperti KL (Kuala Lumpur),” kata Suheriyatna kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor belum lama ini.
Namun, tetap hal yang terpenting saat ini adalah bagaimana caranya bisa melakukan percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor tersebut dengan mempersiapkan segala yang diperlukan. Di antaranya lahan yang clean and clear.
“Untuk saat ini progres pembebasan lahan sudah tidak ada masalah. Sampai 2019 ini, kita membebaskan lahan sekitar 560 hektare,” sebutnya.
Namun, dari sejumlah lahan yang sudah dipastikan aman itu belum semuanya terbayarkan. Masih ada beberapa persen dari total lahan itu yang belum terbayarkan karena masih menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran Pemprov Kaltara.
Adapun untuk yang clear, sudah menyedot dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara sekitar Rp 200 miliar. Jumlah tersebut merupakan global dari biaya pengadaan lahan sejak tahun 2016 hingga saat ini.
“Tapi, meskipun itu (lahan yang ada, Red) belum dibayar semua karena anggaran pembebasan setiap tahun hanya sekitar Rp 50 miliar, tapi kami sudah menyusun semua progresnya. Artinya, begitu dana ada, tinggal bayar,” ujarnya.
Dalam hal ini, pendanaan untuk pembebasan lahan itu meski sampai tahun 2020 pun tetap masih dibayar. Karena, untuk membangun KBM itu sebenarnya yang paling mudah dan penting adalah siapkan aset tanah atau lahan terlebih dahulu.
Sebab, jika dimulai, tentu kementerian akan masuk dengan rincian dan desain untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan KBM Tanjung Selor.
Tapi, untuk menjalankan semua ini, tentu ada pihak yang memiliki peran penting. Salah satunya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW).
“Ini (peran BPIW, Red) penting supaya semuanya bisa sinkron. Kalau tidak seperti itu, tentu sulit untuk sinkron antara kegiatan satu dan lainnya. Jadi siapa kerja apa, untuk apa, itu mungkin tidak akan bisa terwujud semua,” tegasnya.
Tapi, pada intinya pemprov akan tetap optimistis dan terus berupaya untuk mengejar percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor ini sesuai dengan target dan harapan masyarakat Kaltara, khususnya harapan masyarakat Tanjung Selor. (iwk/eza)