TANJUNG SELOR - Setelah melakukan pemeriksaan atau audit pendahuluan selesai, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) lanjut melakukan audit rinci atas penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tahun 2018.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah mengatakan, audit rinci yang sedang berproses saat ini dimulai sejak 27 Maret lalu. Tahap awal, pengecekan lapangan pada audit rinci ini dilakukan di Tarakan hingga 3 April 2019. Setelah ini geser ke Tanjung Selor Ibu Kota Kaltara untuk kemudian lanjut pemeriksaan ke daerah lain di provinsi ke-34 ini.
“Sampai sekarang mereka (BPK, Red) masih melakukan pengecekan di lapangan guna menyesuaikan antara dokumen yang sudah dipelajari saat audit pendahuluan dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Itu akan berlangsung hingga 27 April nanti,” ujar Suriansyah kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Kamis (11/4).
Dalam hal ini, semua kegiatan yang sudah dilakukan dan dimasukkan dalam laporan penggunaan anggaran dicek kembali. Jadi, selain ke Tarakan, BPK juga turun ke Nunukan, Malinau, Bulungan, dan Tana Tidung. Semua ini akan diperiksa, apakah sudah sesuai atau belum.
Pada audit pendahuluan, ia mengaku tidak ada masalah yang berarti ditemukan oleh BPK. Hanya saja, BPK tetap memberikan catatan kepada pemprov yang ditujukan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) secara umum.
“Itu sebagai bahan pendukung mereka (BPK, Red) untuk melakukan peninjauan kegiatan di lapangan, karena waktu mereka terbatas,” katanya.
Sebagai tindak lanjut dari catatan itu, kepala OPD, pengguna anggaran, pembuat komitmen, pengadaan barang dan jasa, PPTK, dan sejumlah pihak terkait lainnya diharapkan tidak keluar daerah. Jika memang harus keluar daerah, harus mengantongi izin dari Gubernur.
“Ini sesuai arahan Gubernur. Karena kita harus fokus membantu BPK dalam melakukan audit di waktu mereka yang sangat terbatas ini,” katanya.
Tujuannya, agar semua pejabat yang menangani soal keuangan di OPD masing-masing dapat membantu memperlancar kerja dari BPK. Jika ada hal yang perlu diklarifikasi, itu harus segera direspons untuk diklarifikasi. Pastinya, dengan segala daya dan upaya yang sudah dilakukan, ia optimistis pemprov dapat kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke sekian kalinya.
“Kita sudah bekerja sesuai aturan dalam hal pengelolaan keuangan. Jikapun ada kelemahan di saat pelaksanaannya, itu kita harap bisa di klarifikasi segera agar tahapannya bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar,” pungkasnya. (iwk/eza)