TANJUNG SELOR - Jika sebelumnya pihak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), telah menerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bagi pengendara sepeda motor sebesar Rp 50 ribu per sepeda motor. Kini giliran pengendara roda empat atau mobil yang diterapkan hal yang sama, adapun pembatasan yang diterapkan untuk mobil yakni sebesar Rp 200 ribu per satu mobil.
Pengelola SPBU Sengkawit, Yusuf mengatakan, pembatasan bagi pengendara mobil itu telah dilakukan sejak beberapa hari terakhir. Artinya, para pemilik kendaraan sudah tidak bisa lagi membeli BBM dari batas harga yang telah ditetapkan.
“Kalau selama ini kan pengendara masih bebas saja membeli BBM hingga melebihi Rp 200 ribu, kini hal itu sudah tidak bisa lagi sejak diterapkan pembatasan tersebut,” ungkap Yusuf kepada Radar Kaltara.
Pembatasan pembelian ini sebenarnya bukan untuk membatasi masyarakat dalam membeli BBM bersubsidi. Tapi lebih kepada para pengetap yang hingga saat ini masih banyak beraktivitas di SPBU. “Kalau masyarakat yang bukan pengetap saya yakin pembeliannya tidak akan sampai melebihi batas yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Pengetap, sambung Yusuf, tidak hanya pengendara sepeda motor saja. Mobil juga ada. Oleh karena itu, pengendara roda empat juga diberlakukan hal yang sama. “Kalau pengisian Rp 200 ribu, untuk mobil avanza saya rasa itu sudah full,” ujarnya.
Pihaknya berharap dengan adanya pembatasan pembelian BBM, aktivitas para pengetap dapat berkurang. “Kasihan juga masyarakat kalau para pengetap ini masih ada. Sebab, semakin banyak pengetap maka akan semakin banyak juga masyarakat yang tidak bisa mendapatkan BBM bersubsidi,” jelasnya.
“Pengetap ini sudah beberapa kali kita tegur. Tapi tetap saja masih beraktivitas,” sambungnya lagi.
Bahkan, petugas dengan pengetap juga kerap berseteru. Tidak hanya petugas SPBU saja, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun kerap berseteru dengan pengetap. Adanya pembatasan BBM itupun disambut positif sebagian masyarakat. Khususnya, masyarakat Tanjung Selor. Salah seorang warga Zulkifli (45) mengatakan, pembatsan ini akan menjadi salah satu upaya dalam mengurangi aktivitas pengetap.
“Tapi pihak SPBU juga harus tegas, jangan sampai sudah dibatasi tapi masih saja ada yang bisa membeli melebihi harga yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Ia juga berharap kepada pihak SPBU agar lebih tegas lagi, kalau perlu untuk pengetap dibuatkan pengisian khusus. Sehingga tidak mengganggu masyarakat umum, karena selama ini masyarakat kesulitan untuk mendapatkan BBM dari SPBU. “Jadi saya minta pihak SPBU harus tegas, begitu juga dengan petugas yang melakukan penjagaan,” harapnya. (*/jai/eza)