• Senin, 22 Desember 2025

Tuntutan Insan Pers Disampaikan Secara Berjenjang

Photo Author
- Kamis, 3 Oktober 2019 | 08:27 WIB

TARAKAN - Puluhan jurnalis dari berbagai media di Kota Tarakan menggelar aksi damai menuntut tindakan represif yang dilakukan oknum aparat kepolisian di berbagai daerah di Indonesia terhadap insan jurnalis, kemarin (2/10). Puluhan  jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan dan Kaltara dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltara memulai aksi di depan Grand Tarakan Mall (GTM), dengan berorasi dan dilanjutkan Mapolres Tarakan sekira pukul 16.00 WITA.

Ketua IJTI Kaltara Usman Coddang menyatakan, aksi solidaritas tersebut mengecam tindakan refresif aparat kepada jurnalis yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Di antaranya wartawan Antara News di Kota Makassar dan wartawan TVRI di Sulawesi Tengah. Tentu kejadian yang terjadi di beberapa daerah tersebut mengiris hati insan pers yang ada di Indonesia termasuk di Kaltara. “Aspirasi kami sudah diterima langsung oleh Kapolda Kalimantan Utara (Brigjen Indrajit) secara langsung,” ujarnya usai aksi di Mapolres Tarakan.

Usman berharap, nantinya tidak akan ada lagi kekerasan terhadap jurnalis. Ke depan, Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan nota kesepahaman Dewan Pers dengan Polri sebagai acuan dalam memandang profesi jurnalis. “Kami meminta kepada Kapolda Kaltara agar menyampaikan aspirasi ini hingga ke Kapolri. Kami mengecam dan meminta usut tuntas oknum yang terlibat dalam kekerasan tersebut. Mudah-mudahan tidak terjadi di Kaltara, tetapi untuk di Kaltara memang belum pernah ada kejadian, semoga hingga selamanya,” ungkapnya.

Sekretaris PWI Kaltara Mansur menyatakan hal yang sama. Adapun poin-poin tuntutan dalam aksi tersebut yakni, menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan, aparat harus menghormati profesi wartawan yang sudah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ketiga, usut tuntas dan adili pelaku kekerasan. Keempat, menolak 10 pasal rancangan undang-undang hukum pidana (KUHP) yang dinilai mengancam kebebasan para insan pers.

Kepolda Kaltara Brigjen Indrajit menegaskan terkait dengan adanya aksi dari rekan-rekan pers yang juga dianggap menjadi kawan serta rekan dari Polda Kaltara selama ini. “Wartawan juga bagian dari kami, bukan musuh, tidak ada namanya kekerasan kepada insan jurnalis. Begitu juga dengan masyarakat. Unjuk rasa itu dilindungi oleh undang-undang, tugas kami melayani dan melindungi,” tegasnya.

Kapolda menambahkan sudah menjadi tugas Polri mengawal jalannya aksi atau penyampaian pendapat di muka umum tanpa kekerasan. “Dalam SOP, tidak ada kekerasan, apalagi kepada media tidak boleh melakukan kekerasan. Tugas saya sebagai anggota Polri memang tidak boleh bertindak dengan kekerasan,” tambahnya.

Kapolda juga menuturkan, jika ditemukan adanya tindak kekerasan kepada awak media di Kaltara akan ditindak tegas. “Jika di tempat saya ada anggota Polri yang melakukan kekerasan tanpa alasan akan saya tindak, catat ini baik-baik. Jika anggota Polri melakukan tindakan represif tidak sesuai prosedur akan saya tindak tegas sesuai denan kadar kesalahannya,” tuturnya.

Kapolda dan Kapolres Tarakan AKBP Yudhitira Midyahwan juga menandatangani komitmen, sebagai bentuk dukungan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

“Kami berharap tidak ada kejadian kekerasan terhadap jurnalis. UU Pers menjadi pegangan aparat, agar tidak sewenang-wenang kepada jurnalis yang meliput,” tukasnya.

Dirinya secara khusus mengapresiasi kepada masyarakat Kaltara yang sudah melakukan unjuk rasa, berjalan dengan kondusif. Bahkan tidak ada benturan antara petugas dan massa demonstran. Ia memastikan polisi bukan musuh bagi pengunjuk rasa, namun merupakan petugas yang akan memberikan keamanan.

“Kami akan sampaikan tuntutan rekan-rekan semua, mengenai penegasan perlindungan terhadap profesi wartawan,” bebernya.

Ia berharap kejadian serupa tidak akan terjadi di Kaltara. Kemudian pihaknya akan menyampaikan tuntutan para jurnalis wartawan, secara berjenjeng hingga ke Mabes Polri. “Seluruh anggota Polres Tarakan dan Polda Kaltara,” imbuhnya. (puu/zar/lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X