• Senin, 22 Desember 2025

Fisik Jembatan Masih Luaammmaaa..!!, Tapi Jalan Pendekat Jembatan Bulan Dibangun

Photo Author
- Kamis, 31 Oktober 2019 | 11:42 WIB

TANJUNG SELOR – Meskipun pembangunan fisik Jembatan Bulungan-Tarakan (Bulan) belum bisa terealisasi. Namun, untuk jalan pendekat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara setiap tahun dianggarkan. Bahkan untuk tahun 2020 mendatang telah dialokasikan anggaran kurang lebih  Rp 6,7 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, H. Sunardi mengatakan, untuk desain jembatan bulan sebenarnya sudah ada. Hanya saja jika pembangunan fisik dibebankan kepada Pemprov Kaltara, tentu hal itu akan sangat sulit untuk terealisasi. “Sekarang ini jembatan bulan itu masih dilakukan pemeriksaan di tingkat pemerintah pusat,” ungkap Sunardi kepada Radar Kaltara.

Adapun koridor jalan pendekat yang akan dibangun yakni di arah sisi Pulau Kalimantan besar. Sementara untuk bangunan bentang jembatan akan diupayakan melalui bantuan pemerintah pusat atau bantuan dari luar negeri. “Saat ini pola itu masih dilakukan diskusi oleh pengambil kebijakan kita,” bebernya.

Diketahui, kemampuan anggaran Pemprov Kaltara hanya Rp 2,6 triliun sampai Rp 2,7 triliun dan itupun sangat sulit, karena jembatan bulan itu diestimasikan mencapai Rp 7 triliun sampai Rp 8 triliun. “Kalau yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltara, kita tetap komitmen untuk melaksanakan,” sebutnya.

Diharapkan dengan adanya pembangunan jalan pendekat itu ketika ada percepatan terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor dan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning–Mangkupadi akan membawa dampak yang cukup besar terhadap pembangunan jembatan.

“Kalau tidak salah, dari 10 KBM yang menjadi kebijakan nasional empat di antaranya masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode kedua Bapak Presiden, Joko Widodo. Salah satunya KBM Tanjung Selor,” bebernya.

KMB Tanjung Selor, jelas Sunardi, telah memiliki Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. dan Inpres itu memiliki batas waktu. Kalau Inpres itu tidak dikelola maka Inpres itu akan menjadi selembaran kertas yang tidak bisa digunakan. “Tapi, untuk di Kaltara saat ini sudah ada hasilnya,” ungkapnya.

Bahkan pada tahun 2020 pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) akan merealisasikan pembangunan perumahan pegawai di KBM. “Dukungan dari Pemprov Kaltara tahun ini ada dana sebesar Rp 3 miliar, dana itu akan digunakan untuk memulai pembangunan kantor Inspektorat. Nah, berati saat kita telah ada kemajuan yang signifikan,” sebutnya.

Sementara untuk pembebasan lahan prinsipnya semua sudah. Hanya saja masih ada beberapa kemungkinan tumpang tindih kepemilikan surat, sehingga untuk sementara surat dititipkan di pengadilan. “Kami mediasi dahulu, sampai nantinya ada titik temu,” pungkasnya. (*/jai/fly)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X