• Senin, 22 Desember 2025

Pelaku Curanmor di Tarakan Ini Diikuti hingga ke Ibu Kota

Photo Author
- Kamis, 14 Oktober 2021 | 19:37 WIB
DIAMANKAN: Pelaku curanmor dan barang berharga di Kecamatan Sekatak berhasil diamankan dan diancam dengan hukuman 5 tahun penjara. FOTO: DIRRESKRIMUM POLDA KALTARA UNTUK RADAR KALTARA
DIAMANKAN: Pelaku curanmor dan barang berharga di Kecamatan Sekatak berhasil diamankan dan diancam dengan hukuman 5 tahun penjara. FOTO: DIRRESKRIMUM POLDA KALTARA UNTUK RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan barang berharga lainnya di Jalan Poros Trans Kaltara, tepatnya di Desa Terindak, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan pada September lalu berhasil diungkap oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltara.

Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Jon Wesly Arianto, S.IK, melalui Kanit Jatanras Polda Kaltara AKP Belnas Pali Padang, S.E, S.IK, menjelaskan, pelaku itu bernisial AU (31) warga yang berdomisili di Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan. Pelaku diamankan pada saat ia berada di Pasar Induk, Tanjung Selor yang merupakan pasar terbesar di Ibu Kota Kaltara ini.

“Terungkapnya pelaku berinisial AU (31) ini tepatnya pada Rabu (13/10) sekira 17.30 WITA. Yaitu bahwa benar pada saat pelaku tengah berada di Pasar Induk, Tanjung Selor,’’ jelasnya saat dikonfirmasi awak media Radar Kaltara, Kamis (14/10). (dni/lim)

Selengkapnya baca edisi Radar Kaltara Jumat 15 Oktober 2021

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: kalpos123-Azward Kaltara

Rekomendasi

Terkini

X