• Senin, 22 Desember 2025

WADUH..!! ODGJ Terdata Ada 307 Jiwa, Tarakan Butuh Rumah Sakit Jiwa

Photo Author
- Senin, 19 Juni 2023 | 14:19 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Banyaknya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Kota Tarakan, menimbulkan keresahan tersendiri bagi masyarakat. Sehingga dalam beberapa tahun terakhir, cukup banyak laporan dan cerita masyarakat di media sosial yang diunggah terhadap aksi ODGJ yang dinilai membahayakan. Salah satunya aksi ODGJ wanita yang berkeliaran membawa pisau, dan memalak warga, atau ODGJ di Jalan Yos Sudarso yang membawa besi dan sempat mengejar warga Kelurahan Selimut, Tarakan Tengah.

Kendati demikian, dalam setiap kejadian Satpol PP langsung bergerak dan mengamankan ODGJ tersebut. Namun begitu pengamanan tersebut hanya bersifat sementara. Kerap kali ditemukan ODGJ yang telah dipulang, kembali ditelantarkan keluarga.

Pengelola Program Kesehatan Jiwa pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan, Triana menerangkan, berdasarkan Pasal 149 Undang-Undang Kesehatan disebutkan, penderita gangguan jiwa yang telantar, menggelandang, mengancam keselamatan dirinya atau orang lain, atau mengganggu ketertiban atau keamanan umum wajib mendapatkan pengobatan dan perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan. Meski begitu, ia mengakui dalam kasus ODGJ di Tarakan memerlukan kolaborasi antar OPD  terkait.

“Kalau berdasarkan data puskesmas, se-Kota Tarakan, ODGJ di tahun 2022 sebanyak 305 jiwa, sementara di tahun 2023, dari Januari hingga Mei berjumlah 307 jiwa. Ini yang terdata pernah berobat di puskesmas. Di luar itu kami belum mengetahui. Kenaikannya tidak signifikan, hanya bertambah 2 orang. Kalau Juni belum di-rekap masih berjalan,” ujarnya, Minggu (18/6).

Saat disinggung terhadap upaya Dinkes dalam melakukan penanganan ODGJ, ia mengatakan sebenarnya ruang teratai di RSUD dr. H. Jusuf SK sudah melakukan penambahan kapasitas tempat tidur. Namun begitu diakuinya hal itu belum mampu menampung seluruh ODGJ yang ada. “Memang ada beberapa pasien yang tidak bisa dipulangkan akibat berbagai faktor. Kami melihat ruangan teratai sudah tidak dapat melakukan pengobatan karena ODGJ semakin meningkat. Itu juga disebabkan RSUD Jusuf SK menjadi pusat rujukan dari 4 kabupaten di Kaltara,” ungkapnya.

Saat ini ODGJ membutuhkan pengobatan dalam jangka waktu yang lama. Selaian penanganan medis, perawatan juga memerlukan campur tangan keluarga. Menurutnya, peran keluarga sengat vital dalam proses pemantauan minum obat. Selain itu, motivasi keluarga juga dapat meningkatkan potensi membaiknya kondisi penderita dari penguatan psikologi.

“Minimal pihak keluarga aktif menjadi pengingat  minum obat ODGJ. Karena, kalau obat putus  satu hari, ODGJ tersebut bisa mengamuk. Sehingga hal ini perlu kolaborasi antara pemerintah maupun pihak keluarga agar ODGJ yang telah menjalani proses perawatan dan diagnosa sembuh tidak kembali ke jalan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, ODGJ harus terus rutin minum obat. Jika tidak, penyakitnya bisa saja kambuh. “Selain itu, kalau kunjungan rutin keluarga ke RSUD kurang, keluarga hanya mengambil obat tanpa membawa pasien melakukan pemeriksaan,  ini tidak efektif juga. Karena setiap pasien ODGJ wajib melewati pemeriksaan, pengkajian, maupun evaluasi guna mengetahui perkembangannya,” ucapnya.

“Selain itu, adapun ODGJ yang ditampung dan terdaftar oleh dinas sosial, kendalanya semakin hari jumlah ODGJ semakin bertambah. Di sisi lain daya tampung bangunan tidak memadai. Sehingga kami hanya bisa melakukan upaya promotif dan preventif atau peningkatan dalam pencegahan pertama dan kegiatan menghindari terjadinya permasalahan kesehatan,” lanjutnya.

Ia menambahkan jika penanganan ODGJ perlu dilakukan kolaborasi dari lintas sektor dan lintas lain, dalam upaya pembuatan program meminimalisir ODGJ. Salah satunya ialah mengusulkan kehadiran rumah sakit jiwa (RSJ) di Kaltara.

“Sebenarnya persoalannya sangat kompleks, karena dinas sosial penuh, RSUD penuh, kemudian ODGJ semakin bertambah, sementara keluarga sudah banyak yang angkat tangan. Sehingga jika pengusulan RSJ dipercepat, fenomena ini menjadi bahan utama sebagai perhatian pimpinan daerah,” pungkasnya. (zac/lim)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X