TANJUNG SELOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara telah menerima daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2019 sekira Rp 63 miliar pada 27 Desember 2018.
Jumlah DIPA tersebut mengalami peningkatan dari 2018, yang sebesar Rp 58 miliar. Selanjutnya, DIPA yang telah diserahkan akan dibagi ke Bawaslu kabupaten dan kota. Termasuk diperuntukkan bagi Bawaslu Kaltara.
"Untuk Bawaslu kabupaten dan kota, besaran anggaran yang akan diberikan masih kami bahas dulu," ujar Ketua Bawaslu Kaltara Siti Nuhriyati, kemarin (3/1).
Namun, dia memperkirakan Malinau dan Nunukan akan mendapat alokasi lebih besar. Karena melihat geografis dua kabupaten itu. Apalagi, ada beberapa daerah yang sulit dijangkau di Nunukan dan Malinau.
Siti juga mengatakan, besaran anggaran yang diterima tahun ini karena serapan pada tahun lalu cukup besar, yakni 75 persen. Sehingga, alokasi anggaran pun ditambah, meskipun untuk kegiatan di tahun ini tak sebanyak tahun lalu.
"Apabila serapan anggaran secara nasional cukup besar, maka efeknya di anggaran tahun berikutnya. Begitu juga sebaliknya. Jika serapan rendah, maka anggaran pun turun," urainya.
Dikatakan, kegiatan tahun ini masih memprioritaskan teknis penyelenggaraan pengawasan pemilu. (uno/fen)