• Senin, 22 Desember 2025

BIKIN REPOT..!! Rekam Biometrik Harus ke Balikpapan

Photo Author
- Sabtu, 5 Januari 2019 | 11:09 WIB

TARAKAN - Pemerintah pusat telah mengusulkan kepada pemerintah Arab Saudi untuk menunda penerapan perekaman data biometrik bagi jemaah umrah. Karena dianggap kebijakan itu cukup memberatkan, terutama masalah jarak untuk tempat perekaman data biometrik yang hanya ada di daerah tertentu.

Saat ini, kata Shaberah, Kepala Kantor Kementerian Agama Tarakan, untuk melakukan perekaman data biometrik, warga Kaltara harus ke Balikpapan, Kaltim. Dengan kondisi itu, warga asal Kaltara harus mengeluarkan anggaran lebih besar lagi, karena harus ke Balikpapan.

“Kementarian Agama memang mengusulkan untuk itu ditunda dulu. Dalam artian, biar nanti tersedia semua itu fasilitas di daerah-daerah,” ujar Shaberah, Kamis (3/1).

Meski diusulkan penundaan, lanjutnya, bukan berarti ditiadakan. Dia juga berharap perekaman data biometrik bisa dilakukan di setiap provinsi, termasuk di Kaltara. Dengan demikian, warga provinsi ke-34 ini lebih dimudahkan.

“Mungkin di Tanjung Selor. Berarti orang enggak jauh-jauh,” ujarnya.

Namun, usulan penundaan perekaman data biometrik tidak berlaku pada calon jemaah haji. Menurut Shaberah, pemerintah sudah menerapkan mulai tahun lalu, karena ada waktu sehari di embarkasi bagi jemaah sebelum bertolak ke Arab Saudi. Waktu sehari dinilai cukup untuk perekaman data biometrik.

Perekaman data biometrik bagi calon jemaah umrah, sebenarnya diberlakukan mulai tahun ini. Menurutnya, kebijakan pemerintah Arab Saudi itu cukup bagus. Karena muaranya juga memudahkan jemaah umrah untuk tidak lagi harus antre melakukan perekaman saat tiba di Arab Saudi.

“Selama ini kan kita antre di sana hampir dua tiga jam, (perekaman data, Red) biometrik. Nanti ke depan yang dimaksudkan pemerintah Arab Saudi itu dilakukan di Tanah Air. Jadi sampai di sana tinggal ngasih paspor, stempel, masuk,” ujarnya. (mrs/fen)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X