TANJUNG SELOR – Masyarakat yang mengurus surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Bulungan, terpaksa hanya diberi surat keterangan (suket). Pasalnya, sejak akhir Desember 2018 Satlantas kehabisan stok tinta ribbon.
Surat keterangan tersebut, kata Kasatlantas Polres Bulungan AKP Sahrir Bajeng yang mewakili Kapolres AKBP Andreas Susanto Nugroho, diberikan kepada pembuat SIM yang telah lulus uji teori dan berkendara, serta telah melakukan perekaman.
“Sementara, untuk chip-nya masih ada,” ujar Sahrir, Jumat (4/1).
Namun demikian, dia memastikan masyarakat tidak lama memegang suket yang diberikan. Sebab, saat ini Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltara sedang memproses penyaluran material SIM yang kosong.
Ditargetkan dalam waktu dekat Ditlantas Polda Kaltara segera menyalurkan material tersebut. Diperkirakan pekan depan masyarakat yang memegang suket sudah dapat memperoleh SIM resmi.
“Insya Allah Senin (pekan depan) sudah bisa cetak SIM yang resmi bagi pemohon yang memegang suket,” ujarnya.
Dikatakan, meski tinta ribbon habis, pelayanan tetap berjalan normal. Hanya saja, masyarakat sebagai pemohon diminta untuk bersabar sementara. Dia juga menegaskan bahwa suket yang diberikan fungsinya tetap sama dengan SIM resmi.
“Selain pemohon baru, suket juga diberikan kepada yang memperpanjang SIM,” ujarnya. (*/fai/fen)