• Senin, 22 Desember 2025

Alokasi untuk Pemberdayaan Dibatasi

Photo Author
- Sabtu, 12 Januari 2019 | 10:53 WIB

TARAKAN – Setelah mendapatkan kepastian penyaluran dana kelurahan dari pemerintah pusat di tahun ini, Pemkot Tarakan menindaklanjuti dengan membuat payung hukum turunan untuk mendampingi teknis pengunaannya. Yakni, peraturan wali kota.

“Kami sedang mempersiapkan draf perwali (peraturan wali kota) untuk pelaksanaan dana alokasi kelurahan,” ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Tarakan Hendra Arfandi, Kamis (10/1).

Perwali nantinya akan mengatur penyaluran dana kelurahan secara teknis agar tepat sasaran dan tetap dalam pengawasan. Penggunaannya untuk kegiatan-kegiatan yang diprogramkan kelurahan, dengan memberlakukan skala prioritas. Itu dilakukan mengingat dana kelurahan yang terbatas. Sementara, penggunaannya dituntut lebih maksimal untuk memenuhi kebutuhan di kelurahan.

“Kami batasi minimal 30 persen untuk pemberdayaan masyarakat. Maksimal untuk sarana dan prasarana,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Hendra, program yang bisa dilakukan dengan dana kelurahan bisa diambil dari hasil musyawarah perencanaan pembangunan yang berdasar pada aspirasi masyarakat. Hanya saja, lanjutnya, perlu diberlakukan skala prioritas sesuai kebutuhan dasar warga.

Ia menjelaskan, alokasi dana kelurahan sudah masuk batang tubuh APBD 2019. Mencapai Rp 7 miliar. Jika dirata-ratakan, setiap kelurahan mendapatkan sekira Rp 370 juta. Untuk pencairan dilakukan per triwulan, dengan perhitungan sekira Rp 92 juta per triwulan per kelurahan. Karena terbilang kecil, makanya harus ada skala prioritas terhadap kegiatan yang diprogramkan melalui dana kelurahan.

Menurut Hendra, dana kelurahan menjadi berkah bagi Tarakan untuk membantu kegiatan masyarakat di masing-masing kelurahan, meskipun nilainya tidak signifikan. Hendra pun menaruh harapan besar terhadap pemanfaatan dana kelurahan ini.

“Semoga bisa memanfaatkan dan melaksanakan anggaran sebaik-baiknya dan betul-betul menyentuh kebutuhan masyarakat. Kemudian, juga dilakukan pengawasan yang baik sehingga nanti hal ini menjadi tepat sasaran dan tepat hasil,” ujarnya.

Lurah Juata Kerikil Deddy menuturkan, pihaknya tinggal menunggu petunjuk teknis penggunaan. Namun, ia mengaku sudah memiliki sejumlah program yang akan dilakukan.

“Yang paling mendasar itu kan biasanya semenisasi, drainase. Pemberdayaaan seperti perbaikan posyandu, pengecetan, poskamling, itu kan juga kami pilah-pilah,” ujarnya.

Jika dalam perjalanan ada aspirasi masyarakat yang sifatnya prioritas dan mendesak, kata dia, bisa saja dilaksanakan melalui dana kelurahan. (mrs/fen) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X