• Senin, 22 Desember 2025

Wali Kota Tarakan Target Februari

Photo Author
- Kamis, 17 Januari 2019 | 13:30 WIB

TARAKAN – Peraturan wali kota Tarakan terkait pengurangan penggunaan kantong plastik atau sampah plastik, bakal diterapkan pada bulan depan. Sosialisasi kepada masyarakat pun telah dimulai, Rabu (16/1).

Target itu disampaikan Wali Kota Tarakan Sofian Raga. Karena menurutnya, sudah disiapkan draf perwali yang tinggal disetujui olehnya. “Tinggal saya teken, sebelum saya launching. Kan nanti launching awal Februari ini. Lagi disiapin. Saya undang semua di Taman Berkampung,” ujarnya.

Namun, dia menegaskan bahwa kebijakan tersebut nantinya tidak langsung menghentikan penggunaan kantong plastik. Hanya bersifat mengurangi penggunaannnya terlebih dahulu. Ia memilih rasional dalam menerapkan kebijakan.

“Kan beda, pengurangan, pembatasan, penghentian. Kalau dihentikan sekarang kan enggak juga kalau tetap dilanggar. Jdi makanya yang rasional saja,” ujarnya.

Sementara itu, pengelola Pasar Gusher, Agus Tony mengaku mendukung program pengurangan sampah plastik. “Tentu apa yang disampaikan pemerintah kami dukung. Tentu nanti akan kami realisasikan. Apa pun program pemerintah pastikan tujuannya baik,” ujarnya.

Dia juga memaklumi keprihatinan Pemkot Tarakan sehingga lahir kebijakan tersebut. Menurutnya, kondisi lingkungan di Tarakan memang agak mengkhawatirkan dengan tempat pembuangan akhir (TPA) di Aki Babu yang telah melebihi kapasitas.

Bahkan, dia mengaku di Pasar Gusher sering terlihat tumpukan sampah akibat  lambatnya petugas kebersihan mengangkut. Namun, ia bisa mengerti karena semua itu terkait kondisi TPA di Aki Babu yang over kapasitas.

“Tentu program-program pemerintah ini kami sambut dengan baik. Insya Allah, pokoknya lingkup Gusher nanti kami akan bantu semaksimal mungkin,” ujarnya. (mrs/fen) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X