• Senin, 22 Desember 2025

Enam Karya Budaya Diusulkan ke Kemendikbud

Photo Author
- Selasa, 22 Januari 2019 | 12:14 WIB

TANJUNG SELOR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara kembali mengusulkan karya budaya pada 2019 ini untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda kepada Kementerian Pendidikan.

Karya budaya yang diusulkan yaitu adat bedibai dari suku Bulungan, adat bepupur dari suku Tidung, adat mamat dari suku Dayak Kenya, meja panjang dari suku Dayak, upacara adat meju na’ upa dari suku Dayak Lundayeh, pernikahan pekiban dari suku Dayak Kenya dan upacara dolop dari suku Dayak.

“Kita perlu menetapkan karya budaya tersebut sebagai warisan budaya tak benda Indonesia agar tidak direbut oleh negara lain,” ujar Kepala Seksi Sejarah dan Tradisi Disdikbud Kaltara, Yoel Yerman, Senin (21/1).

Menurutnya, usulan tersebut masih berproses. Biasanya, lanjut Yoel, ketika mengusulkan warisan budaya tak benda ada sidang penetapan. Sidang tersebut melibatkan budayawan, lembaga adat dan stakeholder terkait. 

“Ya, kurang lebih seperti ujian skripsi begitu. Kita dihadapkan dengan tim ahli yang berkompeten di bidangnya masing-masing, sesuai dengan kemampuan yang dimiliki,” ujarnya. (*/fai/fen)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X