• Senin, 22 Desember 2025

Soal Ini, Masih Terbentur Kesiapan Lahan

Photo Author
- Jumat, 25 Januari 2019 | 10:41 WIB

TANJUNG SELOR – Rencana pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Long Nawang, Kabupaten Malinau, masuk skala prioritas tahun ini.

Namun dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara Suheriyatna, rencana pembangunannya belum didukung kesiapan infrastruktur, termasuk masalah lahan yang belum tuntas. "Meskipun indikator-indikator terpenuhinya pembangunan PLBN sebenarnya sudah siap," jelasnya pada Rabu (23/1).

Indikator-indikator tersebut, lanjut dia, seperti ketersediaan air, listrik, rumah sakit, dan jaringan telekomunikasi.

Selain itu, lanjut dia, pembangunan akses jalan dan jembatan juga perlu dipikirkan. Karena saat ini masih difokuskan untuk pembangunan di Krayan, Kabupaten Nunukan.

"Kendala kita salah satunya di jembatan. Jika APBN mau masuk, diharapkan bisa menangani jembatan dulu," ungkap Suheriyatna. Pasalnya jembatan yang ada saat ini tak memungkinkan untuk dilintasi, karena sebagian putus.

Yang harus disikapi melihat keadaan ini, ujar dia, adalah membuat fondasi usulan penganggarannya, baru proses pengerjaan.

Karena kehadiran PLBN di Kaltara sangat dinanti pemerintah daerah dan masyarakat. Dikarenakan pembenahan infrastruktur dianggap akan meningkatkan aspek keamanan dan perdagangan lintas negara di wilayah perbatasan. Secara keseluruhan, PLBN bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di perbatasan.

Dari hitungan teknisnya, PLBN membutuhkan 5 sampai 10 hektare lahan. Sedangkan kebutuhan dana pembangunan konstruksinya diperkirakan mencapai Rp 100 miliar per unit PLBN. Karena PLBN akan dilengkapi sejumlah fasilitas, seperti Bea Cukai, Kantor Imigrasi dan lainnya.

Di sisi lain, untuk memaksimalkan kekayaan sumber daya alam di Malinau, perlu dimaksimalkan fungsi bendungan yang ada. Agar sistem pengairan yang dibutuhkan masyarakat bisa maksimal.

"Saya juga telah sampaikan untuk makro desain Malinu dan KTT sangat tinggi sekali," terangnya. (uno/udi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X