TANJUNG SELOR – Pembelian bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah banyak dengan menggunakan jeriken di salah satu SPBU di Tanjung Selor, Bulungan, kembali ditemukan jajaran Polda Kaltara, Kamis (24/1) malam.
Sebanyak 8 jeriken berkapasitas 20 liter berisi BBM jenis pertalite, ditemukan dalam sebuah mobil dengan nomor polisi KT 1581 H. Sebelumnya, jajaran Polda Kaltara juga telah mengamankan mobil-mobil pengetap yang pada bagian tangki telah dimodifikasi (ditambah kapasitasnya).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara pun memberikan warning terhadap pengetap. Karena diindikasikan sebagai penyebab antrean panjang di SPBU.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra yang mewakili Kapolda Brigjen Indrajit, saat ini pihaknya hanya memberikan peringatan dan surat pernyataan kepada pengetap agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Jika masih ditemukan kedua kalinya, maka kami proses secara hukum sesuai Undang-Undang Migas," ujarnya, Sabtu (26/1).
Selain permasalahan pengetap yang menjadi pemicu terjadi antrean panjang di SPBU, hasil keterangan dari pengelola SPBU yang diperoleh pihaknya, juga disebabkan armada penyuplai BBM ke SPBU yang kurang. Namun, pihaknya pun telah meminta kepada pengelola SPBU mengajukan permohonan kepada Pertamina agar menambah armada. Pihaknya juga menyarankan agar pengelola SPBU di Tanjung Selor dapat menyiapkan armada sendiri.
"Agar memudahkan proses pendistribusian BBM di wilayah Tanjung Selor sehingga tidak tergantung armada milik Pertamina," ujarnya. (uno/fen)