TARAKAN – Keluhan warga terkait tarif jaringan gas alam (jargas), mendapat tanggapan wakil rakyat.
Dikatakan Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Sofyan Hianggio, pihaknya terlebih dulu akan mengklarifikasi keluhan tersebut kepada manajemen PGN yang mengelola Jargas Tarakan, saat melakukan kunjungan lapangan yang direncanakan pekan depan.
“Karena memang itu ada aturannya, biaya beban tetap ada walaupun masyarakat enggak pakai. Tapi nanti kita sekalian tanyakan hal itu,” ujar politikus Partai Golkar ini kepada Harian Rakyat Kaltara, Jumat (1/2).
Rencananya, pihaknya akan melakukan kunjungan lapangan terkait pemasangan 4.695 sambungan baru yang bila mengikuti kontrak, mestinya sudah selesai pengerjannya akhir tahun lalu. Pasalnya, Sofyan mengaku menerima keluhan dari warga terkait dampak pemasangannya.
“Sekalian dengan kunjungan itu kami akan menanyakan langsung ke mereka apa sebenarnya yang terjadi. Karena sampai sekarang juga belum ada koordinasi ke kami. Sama sekali enggak ada komunikasi ke kami terkait dengan hal ini,” bebernya.
Sementara itu, Area Koordinator PT PGN Tarakan, Bramantya Pradana Saputra, mengakui kalau 4.695 sambungan baru tersebut memang belum dialiri gas saat ini. Pihaknya masih melakukan beberapa proses pengerjaan sebelum mengalirkan gas ke rumah-rumah warga.
Selain penyambungan, pihaknya juga akan melakukan pembersihan di dalam pipa sebelum melakukan pengujian, untuk membersihkan ruang pipa dari kotoran dan air.
Proses pengaliran gas diperkirakan Bram –sapaan akrabnya- akan dilakukan pekan kedua Februari. Terutama pada daerah yang dinilai benar-benar siap dialiri.
Seperti di Kelurahan Karang Anyar Pantai, tepatnya di sekitar pasar Gusher. Begitu juga untuk Kelurahan Pamusian, tepatnya di Rusunawa yang tinggal menunggu selesainya pemasangan meteran.
Kemarin diberitakan, masyarakat Tarakan mengeluhkan sistem pembayaran tarif jargas.
Keluhan tersebut dituangkan dalam unggahan di grup Facebook oleh pemilik akun Laila Laila. Pemilik akun tersebut mempertanyakan persoalan tarif penggunaan jargas. Pasalnya dirinya mengaku belum menggunakannya, namun telah mendapat tagihan pembayaran.
“Sekadar bertanya, siapa tahu aja ada warga Tarakan yang mengalami hal yang sama dengan saya. Kurang lebih setahun lalu saya bangun rumah, kebetulan ada pemasangan gas gratis, jadi saya ikut pasang. Selama setahun ini sama sekali saya belum gunakan, karena rumah saya belum kelar. Sampai tadi pagi begitu saya pergi ke kantor PGN, untuk mengaktifkan gas karena saya mau pakai, tapi herannya kok tiba-tiba sudah ada tagihan sebanyak ini. Katanya biaya beban dan tunggakan. Loh kok bisa,” tulis akun Laila Laila yang diunggah pada Rabu (30/1).
“Padahal saya kan belum pakai sama sekali. Kalaupun itu peraturan, kenapa dari awal pemasangan tidak ada pemberitahuan sebelumnya jika sudah terpasang wajib bayar. Kalau seperti ini gimana ceritanya jika ada yang bertahun-tahun enggak tahu, apa enggak tambah banyak tunggakan. Paling tidak kan ada surat tagihan per bulannya, jadi kita tahu,” sambungnya. Curhatannya di media sosial tersebut, telah mendapat sebanyak 161 komentar hingga pukul 20.20 Wita, Kamis (31/1). (mrs/udi)