• Senin, 22 Desember 2025

Layani Tahanan, Jadwalkan Perekaman Dalam Rutan

Photo Author
- Sabtu, 2 Februari 2019 | 11:59 WIB

TANJUNG SELOR – Masyarakat yang belum melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), sebagian besar menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulungan.

Oleh sebab itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulungan akan melakukan perekaman terhadap penghuni Rutan, mengingat KTP-el jadi salah satu syarat mutlak bagi warga untuk menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2019 nanti.

Kepala Disdukcapil Bulungan Abdul Wahid mengatakan, koordinasi dengan Polres Bulungan sudah dilakukan. Pihaknya tinggal menunggu konfirmasi dari Polres Bulungan.

“Jika susah ada (kesiapan Polres Bulungan), kami siap melakukan perekaman,” ungkapnya kepada Harian Rakyat Kaltara, Jumat (1/2).

Ditambahkan, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Kamelia Hairid, jumlah penghuni Rutan Polres Bulungan sebanyak 140 orang. Namun untuk data yang belum melakukan perekaman, belum diketahuinya. Karena saat ini pihak Polres Bulungan masih melakukan pendataan. Bukan hanya itu, perekaman juga dapat dilakukan ke wilayah lain, untuk tahanan yang telah dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau rutan di daerah lain.

“Misalnya tahanan yang dipindahkan ke Nunukan. Ya, bisa saja dilakukan perekaman di Nunukan,” ucapnya.

Berdasarkan edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Disdukcail diperintahkan melakukan perekaman ke Lapas dan Rutan. Langkah percepatan dan inovasi integrasi pelayanan harus dilakukan.

“Pada prinsipnya kita siap melaksanakan. Hanya saja saat ini masih konsultasi dengan kepolisian. Waktu pelaksanaan dan jumlah yang belum melakukan perekaman,” jelasnya.

Diketahui, jumlah penduduk di Bulungan saat ini mencapai 153.045 jiwa. Dengan wajib KTP sebanyak 110.097 jiwa. Sementara hingga November sebanyak 91.091 jiwa yang sudah perekaman kemudian pada Desember, naik menjadi 91.614 jiwa atau sebesar 83,32 persen. (*/fai/udi).

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X