TANJUNG SELOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perihal pelarangan mudik lebaran.
“Secara instruksi berupa Surat Edaran belum ada. Itu informasi media sosial (medsos), bukan dari Kementerian Perhubungan,” ujar Aswandi, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kaltara, Minggu (4/4).
Untuk kendala serta teknis pengawasan, ia belum mau berkomentar panjang. “Kita tunggu SE Kemenhub. Saya tidak berani berspekulasi, sekalipun ada arahan dari bapak Presiden,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltara Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan, Ditlantas Polda siap mendirikan pos pengawasan pada pintu masuk darat maupun sungai. Termasuk jalur lintas darat menghubungkan Kaltara dengan Kaltim jika kebijakan larangan mudik diberlakukan pemerintah.
“Rencana akan didirikan pos pengamanan mengawasi arus dari Kaltim,” singkatnya. (*/mts/mua/uno)