TANJUNG SELOR–Menanggapi sejumlah keluhan dari masyarakat perbatasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara melakukan rapat kerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara. Namun, pertemuan itu cukup alot.
Rapat dengan pembahasan terkait Subsidi Ongkos Angkut (SOA) penumpang tersebut tidak dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Bahkan, pihak Pemprov Kaltara sulit menjawab beberapa pertanyaan dewan.
Mewakili Fraksi Golkar, Fenry Alpius menegaskan, Golkar menuntut Pemprov Kaltara untuk memperjelas SOA penumpang yang tahun ini tidak dianggarkan. Padahal, sebelumnya pihaknya sudah melakukan pembahasan mengenai SOA penumpang untuk dianggarkan di 2022. "Jika tidak dialokasikan dana SOA untuk penumpang di 2022 atau 2023 nanti, kami tidak akan melakukan pembahasan APBD," tegasnya, Senin (13/6). Menurut dia, SOA penumpang memiliki urgensi tersendiri. Untuk itu, di APBD Perubahan 2022 nanti harus dianggarkan. Jika tidak, fraksi Golkar akan mengambil sikap. Karena masyarakat di daerah perbatasan adalah masyarakat Kaltara yang membutuhkan SOA Penumpang. "Bagaimana kesulitan mereka, kondisi saat ini justru membuat mereka tambah sulit," tambahnya.
Fenry juga menganggap antar-OPD saling melempar tanggung jawab. Juga, selalu beralasan mengenai regulasi yang diatur dari pusat. Sehingga menghambat SOA penumpang. "Justru itu harus dicarikan solusi, agar aturan itu bisa diurus. sehingga SOA penumpang bisa dipenuhi," ungkapnya.
Pria yang juga menjadi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltara itu mempertanyakan beberapa hal. Salah satunya, di tahun sebelumnya SOA penumpang dianggarkan, sementara tahun ini tidak bisa dianggarkan. Padahal, aturan yang disebutkan oleh OPD terkait, adalah aturan yang dibuat pada 2021. "Kami mempertanyakan hal itu. Harus ada solusi dan jawaban yang jelas. Bukan saling melempar tanggung jawab," ujarnya. (kpg/fai/dra/k8)