• Senin, 22 Desember 2025

Batas Desa dan Kelurahan Belum Tuntas

Photo Author
- Kamis, 14 Juli 2022 | 21:13 WIB
MASIH DIPERJUANGKAN: Wilayah Tanjung Selor yang saat ini tengah diperjuangkan di pusat agar DOB Kota Tanjung Selor bisa terbentuk.
MASIH DIPERJUANGKAN: Wilayah Tanjung Selor yang saat ini tengah diperjuangkan di pusat agar DOB Kota Tanjung Selor bisa terbentuk.

TANJUNG SELOR – Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor hingga detik ini masih terbentur moratorium dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain persoalan moratorium, ada faktor lain seperti anggaran, pemekaran desa dan kelurahan. Dikatakan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Kaltara Datu Iqro Ramadhan, mestinya Pemerintah Kabupaten Bulungan bisa sosialisaaikan mengenai batas desa dan kelurahan, yang belum tuntas di Kota Tanjung Selor saat ini.

Pasalnya, hal ini berkaitan dengan rencana pemekaran menjadi kota. Dengan pertimbangan, ibu kota Kaltara masih berkedudukan di Kecamatan Tanjung Selor. Sehingga, dengan sendirinya desa atau kelurahan mestinya ikuti aturan yang berlaku jika ada rencana pemekeran.

“Kita berharap jika Kota Tanjung Selor terbentuk, maka bisa dimekarkan ibu kota kabupaten letaknya di Kecamatan Tanjung Palas,” terangnya, Rabu (13/7).

Menurut Datu Iqro, ada beberapa keuntungan jika DOB Kota Tanjung Selor terbentuk. Diantaranya, distrubusi anggaran dari pusat bisa dirasakan dan dapat tersalur dengan baik. Dapat mempermudah pemetaan pembangunan menjadi lebih terfokus dan cepat.

Pemprov Kaltara memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan DOB Kota Tanjung Selor tersebut. “Harus ada kemauan dulu, persoalan anggaran tidak perlu dikhawatirkan. In syaa Allah kita akan bantu sesuai kemampuan Pemprov Kaltara,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Presidium Pemekaran Kota Tanjung Selor Achmad Djufrie meminta Pemkab Bulungan untuk peduli terhadap rencana pemekaran wilayah ini. Dengan aksi atau tindakan nyata, serta ada bukti riil. Salah satunya dengan melakukan pemekaran pada setiap kelurahan dan kecamatan.

Jadi sebelum melangkah ke pusat, upaya kongkrit di daerah yang perlu dioptimalkan. Harus ada kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah, untuk turun bersama-sama mencarikan solusi.

“Kalau cuma retorika saja, nyatakan sikap mendukung pemekaran. Tapi tanpa ada tindakan riil, maka itu tidak akan bisa tercapai,” tuturnya.

Pengamatan dari Tim Presidium, lanjut dia, sampai saat ini tidak ada perkembangan. Utamanya rencana pemekaran desa atau kelurahan di Tanjung Selor.

“Kita tak tahu apa persoalanya, baik dari Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara untuk melakukan gerakan rencana pemekaran,” ujar pria yang juga Anggota DPRD Kaltara ini.

Komunikasi yang disampaikan masih sebatas regulasi moratorium. Tetapi itu bisa dibuka dengan pengecualian. Misalkan seperti di Papua, itu dilakukan dengan pertimbangan kepentingan khusus. “Kalau kita kompak secara bersama-sama minta lagi ke Kemendagri. Seperti sebelumnya di tahun 2019, Gubernur Irianto sudah mengajak kita untuk mendesak ke Kemendagri. Tapi, itu sampai saat ini tidak ada tindaklanjutnya lagi. Padahal telah ajukan anggaran Rp 700 juta untuk melanjutkan ini,” bebernya.

Sampai saat ini tidak ada kejelasan mengenai pemekaran Kota Tanjung Selor. Adapun syarat yang diberikan untuk membuka moratorium itu diberikan syarat dan ada pengecualian. “Dulu kita minta pengecualian, karena kedudukan di perbatasan dan berada di KSN (Kawasan Strategis Nasional),” imbuhnya. (*/mts/uno)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X