• Senin, 22 Desember 2025

Kejar-Kejaran di Laut, 13 WNI Mau Nyelundup Masuk Malaysia Secara Ilegal

Photo Author
- Selasa, 19 Juli 2022 | 12:15 WIB
DIAMANKAN: Petugas menghentikan laju speedboat yang membawa belasan pekerja migran untuk dipekerjakan ke Malaysia secara ilegal.
DIAMANKAN: Petugas menghentikan laju speedboat yang membawa belasan pekerja migran untuk dipekerjakan ke Malaysia secara ilegal.

TARAKAN–Direktorat Polairud Polda Kaltara menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah perairan Nunukan, sekitar pukul 18.00 Wita, Jumat (15/7) lalu. Pria berinisial F diamankan dalam pengungkapan tindak pidana perlindungan PMI.

Kanit Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara Ipda Hendra Tri Susilo mengatakan, F merupakan pengurus PMI ilegal, dan sudah dilakukan penahanan. "Ada satu orang lagi pelaku berinisial Y selaku pengurus juga, masih dalam proses pencarian orang (DPO)," ungkapnya, Senin (18/7). Pengiriman PMI ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah itu sempat terlibat kejar-kejaran di laut. Saat hendak diamankan, dua speedboat yang digunakan sudah hampir memasuki wilayah perairan Malaysia. Speedboat diamankan pada titik koordinat 4.09’.110”N-117.41”.187”E, masih dalam wilayah perairan Nunukan.

"Kondisi laut saat itu gelombang tinggi, tapi tetap kami kejar. Potong duluan sebelum mereka masuk ke wilayah Malaysia. Kalau sudah melewati perbatasan, kami tidak bisa melakukan tindakan, karena bukan wilayah hukum kepolisian RI," jelasnya.

Di speedboat yang diamankan tersebut memuat 13 calon PMI, kemudian motoris speedboat berinisial AT dan MD, anak buah kapal berinisial FW, dan warga Sebatik, Nunukan, berinisial FH. Sedangkan barang bukti yang diamankan 2 speedboat dengan mesin penggerak 40 PK dan 3 handphone.

"Kami menggagalkan keberangkatan belasan WNI dari perairan Nunukan menuju Malaysia. Itu berawal dari informasi masyarakat. Menyebutkan di perairan Nunukan perbatasan Indonesia-Malaysia ada tenaga kerja Indonesia (TKI) atau PMI yang masuk secara ilegal ke Malaysia," bebernya. Selanjutnya Unit Gakkum Dit Polairud Poda Kaltara melakukan penyelidikan di perairan Nunukan menuju Bambangan, Nunukan, dengan tujuan Malaysia. Di perbatasan Indonesia-Malaysia pihaknya berhasil mendapatkan 2 speedboat yang membawa TKI ilegal.

Pihaknya kemudian mengamankan 13 WNI, calon TKI secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen sah. Dari 13 orang tersebut, 5 di antaranya pria dewasa, kemudian 7 perempuan dan 1 anak-anak. Kemudian asal daerah calon TKI yakni 6 dari Adonara, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan 7 lainnya berasal dari Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. "Dari Hasil pemeriksaan terhadap ke-13 calon TKI mengaku tertarik bekerja di luar negeri (Malaysia) karena dijanjikan gaji atau upah tinggi," ujarnya.

Setelah diamankan, satu pelaku yang merupakan pengurus ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan. Sedangkan untuk 13 calon TKI tersebut dibawa ke kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Nunukan untuk dikembalikan ke daerah masing-masing. Untuk satu penumpang yang merupakan warga Sebatik berinisial FH maupun motoris kapal dan ABK dijadikan saksi. Namun, saat dipulangkan sementara.

"Kalau pengurus saudara F kami lakukan penahanan dengan sangkakan Pasal 81 juncto Pasal 69 UU RI Nomor 18/2017 tentang Perlindungan PMI. Satu lagi dalam pengejaran," tutupnya. (kpg/sas/dra/k8)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X